KOTA CIREBON, (FC).- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada TA 2021 terus melanjutkan program infrastruktur kerakyatan yang dilakukan melalui skema Padat Karya Tunai (PKT/cash for work).
Termasuk di Kota Cirebon, program ini diharapkan geliatkan perekonomian warga di masa pandemi Covid-19.
Hal ini dikemukakaan Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati pada saat menghadiri sosialisasi program tersebut di Aula Kelurahan Sukapura, Kamis (4/3). Eti menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk menggeliatkan perekonomian warga.
“Alhamdulillah kita dapat 8 kelurahan. Walaupun sebenarnya jumlah tersebut masih kurang 14 kelurahan lagi,” terang Eti.
Dikatakannya, program ini dilaksanakan melalui pembangunan infrastruktur, yang melibatkan masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.
“Selain untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, PKT juga bertujuan mendistribusikan dana hingga ke desa/ pelosok. Pola pelaksanaan PKT nanti juga harus memperhatikan protokol physical & social distancing untuk pencegahan penyebaran COVID-19,” ujarnya.
Eti berpesan, program ini harus diperhatikan tenaga kerjanya, wajib dari lingkungan sekitar terlebih dahulu, agar tidak menciptakan suasana yang tidak harmonis di lingkungan sekitar.
Sementara itu Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Wadi SE, mengimbau kepada pengelola, baik BKM maupun Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang terlibat dalam program ini untuk bisa menjaga kualitas pekerjaan dengan baik.
“Karena ini swakelola dan bantuan, jangan sampai asal bekerja,” ungkap Wadi. Bahkan Wadi meminta agar kualitas pekerjaan yang dilakukan oleh warga tidak kalah dari pekerjaan oleh pihak ketiga.
Pada kesempatan itu Wadi juga meminta kepada pihak yang terlibat dalam kegiatan ini untuk menerapkan kegiatan berbasis masyarakat.
“Masyarakat dilibatkan secara bergilir dan jangan sampai menggunakan tenaga dari luar,” pinta Wadi. Hal ini sesuai dengan tujuan program untuk mensejahterakan masyarakat yang mengalami dampak pandemi Covid-19 maupun keluarga yang tidak mampu.
Adapun 8 kelurahan yang mendapatkan program PKT/cash for work yaitu Kelurahan Sukapura, Kelurahan Kejaksan, Kelurahan Pegambiran, Kelurahan Drajat, Kelurajan Pekalangan, Kelurahan Argasunya, Kelurahan Harjamukti dan Kelurahan Kalijaga.
Setiap kelurahan akan mendapatkan sekitar Rp 300 juta yang digunakan untuk pekerjaan proyek fisik dan tenaga kerja. Warga yang mengikuti proyek fisik ini akan mendapatkan upah.
Dari upah tersebut diharapkan perekonomian warga yang terdampak Covid-19 bisa terbantu. (Ridwan/Job/FC)













































































































Discussion about this post