MAJALENGKA, (FC).– Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Majalengka, mengkalim bahwa program bulan sadar pajak yang baru berakhir berdampak positif pada penerimaan pendapatan daerah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Kegiatan bulan sadar pajak yang baru berakhir ini, Alhamdulillah berdampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor,” ujar Kepala P3DW Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R, Rabu (3/7)
Hal ini, kata dia, ditandai dengan nilai peroleh pendapatan dari sektor PKB sampai dengan bulan Juni 2024 di wilayah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, sebesar Rp10.257.038.700.
Bahkan, kata dia, jumlah tersebut, lebih tinggi sebesar Rp1.511.421.800, dibandingkan dengan realisasi pendapatan PKB sampai bulan Juni 2023 yang hanya mencapai sebesar Rp8.745.616.900.
“Ini merupakan peningkatan realisasi pendapatan yang cukup besar dibandingkan dengan peningkatan pendapatan di bulan – bulan sebelumnya,” ujar Dwi Yudhi Ginanto.
Lebih jauh ia menjelaskan, bahwa kegiatan yang dilakukan selama bulan sadar pajak oleh Samsat Kabupaten Majalengka di antaranya, kegiatan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor, WA Blast dan penelusuran KTMDU.
Tak hanya itu saja, operasi khusus yang dikemas dalam kegiatan Samsat Kawin, Samsat Masuk Sekolah juga berdampak cukup positif terhadap peningkatan ketaatan pajak dari masyarakat Majalengka dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak.
“Sehingga hal ini selaras sebagai tujuan utama dari bulan sadar pajak. Yakni, untuk mengurangi atau menekan jumlah kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang yang setiap tahun jumlahnya selalu bertambah,” imbuhnya.
Disisi lain, menurut Dwi Yudhi, bahwa selama program bulan sadar pajak yang berlangsung sejak awal Juni 2024 ini, mendapatkan peningkatan pembayaran pajak yang memuaskan dari kegiatan KTMDU.
“Kita meraup pendapatan dari kegiatan KTMDU sebesar Rp1.260.563.400 dari 2.577 Wajib Pajak (WP) KTMDU di Kabupaten Majalengka, yang melakukan pembayaran pajak kendaraannya selama bulan Juni 2024,” ucapnya.
Dwi Yudhi menegaskan, bahwa strategi yang dilakukan saat ini, dirasa cukup efektif yakni dengan pendekatan titik layanan pembayaran pajak melalui kegiatan Samsat Rujak Limpung (Memburu Pajak Keliling Kampung) di wilayah dengan potensi KTMDU yang masih tinggi.
“Kegiatan ini akan terus kita lakukan secara berkala di bulan bulan berikutnya. Kami terus mengajak kepada seluruh masyarakat pemilik kendaraan bermotor di Majalengka untuk selalu tepat waktu dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak,” imbauannya.
“Kami juga berharap kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor terus meningkat. Hal ini agar menjadi bagian dari pembangunan Jawa Barat dan di Kabupaten Majalengka,” ujar P3DW Majalengka menambahkan. (Munadi)
Discussion about this post