JAKARTA, (FC).- Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indoneia (DPR-RI) akan mencabut sejumlah kebijakan DPR, termasuk tunjangan jumbo bagi anggota dewan serta memoratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Hal ini disampaikan Prabowo seusai bertemu dengan pimpinan MPR, DPR, DPD, dan para ketua umum partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
“Para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri,” kata Prabowo, saat konferensi pers dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden, Minggu.
Prabowo menyebutkan, para ketua umum partai politik juga akan mengambil tindakan tegas terhadap sejumlah anggota DPR yang pernyataannya membuat gaduh.
Menurut dia, hal ini merupakan bentuk sikap dari aspirasi murni masyarakat.
“Saya menerima laporan dari para ketua umum partai politik bahwa mereka telah mengambil langkah tegas terhadap anggota DPR masing-masing terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru,” kata Prabowo.
Pertemuan pada siang ini diikuti oleh Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan B Najamudin, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kholid.
Sementara itu, sejumlah anggota DPR RI sudah dinonaktifkan dari jabatannya oleh partai masing-masing seiring munculnya kecaman publik akibat pernyataan dan kontroversi mereka.
Ketua Umum Partai NasDem menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari DPR RI pada Minggu (31/8/2025) pagi. Artis sekaligus kader PAN Eko Patrio dan Uya Kuya juga resmi dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI beberapa jam kemudian.
Kemudian, Partai Golkar juga menonaktifkan Adies Kadir sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Golokang Karya. Penonaktifan itu dilakukan DPP Golkar menyusul pernyataan Adies Kadir yang memicu kemarahan masyarakat.
Seperti diketahui, DPR menjadi sorotan karena adanya tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota. Selain itu, anggota DPR juga disorot karena melakukan kunjungan ke luar negeri. Besarnya tunjangan anggota DPR ini memicu unjuk rasa di sejumlah tempat yang kemudian berubah menjadi kericuhan dalam beberapa waktu terakhir. (red)










































































































Discussion about this post