KOTA CIREBON, (FC).- 33 Pejabat Fungsional dan 44 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Cirebon, Senin (22/2) dilantik oleh Walikota Cirebon Nashrudin Azis disalah satu hotel di Kota Cirebon.
Dalam amanatnya Azis meminta, pejabat fungsional dan PPPK yang baru dilantik hari ini, bisa menjadi ASN yang berkinerja baik dan bermanfaat bagi negara.
Diingatkannya pula, jabatan merupakan amanah yang harus diemban, disyukuri dan dipelihara dengan baik.
“Pesan saya, setiap kali melangkahkan kaki dari rumah ke tempat kerja niatkan untuk pengabdian serta bekerja dengan ikhlas,” tegas Azis.
Azis memaparkan, penyerahan SK pengangkatan PPPK formasi tahun 2019 ini, merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Pemerintah No 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Kebutuhan ASN yang mendesak yang menjadi prioritas pemerintah adalah untuk pemenuhan guru dan penyuluh pertanian.
Pada jabatan-Jabatan prioritas tersebut saat ini sudah banyak terisi non PNS yang telah lama bekerja pada bidangnya. Dan rata-rata telah berusia diatas 35 tahun.
Perekrutan ASN melalui skema PPPK tahap I diharapkan menjadi solusi diangkatnya pegawai-pegawai non PNS tersebut menjadi ASN. Mereka menempati bidang yang sesuai dengan keahlian dan disiplin ilmu masing-masing.
“Tidak semua orang bisa menjadi ASN. Untuk itu bagi yang sudah dilantik hari ini diminta untuk tiada putus mengucapkan syukur atas nikmat Allah SWT yang telah diberikan. Dengan cara bekerja yang baik, bekerja yang ikhlas untuk masyarakat Kota Cirebon.
“Jadilah ASN yang memiliki kepribadian baik,” pungkasnya.
Selain melantik PPPK dan Pejabat Fungsional, pada kesempatan itu juga dilantik 3 orang inpassing jabatan fungsional.
Penyesuaian atau inpassing adalah proses pengangkatan PNS dalam jabatan fungsional, guna memenuhi kebutuhan organisasi sesuai dengan peraturan perundangan dalam jangka waktu tertentu. (Agus)
Discussion about this post