KOTA CIREBON, (FC). – Pandemi Covid-19 di Kota Cirebon belum juga melandai, selain masyarakat yang menyumbang kasus terkonfirmasin Covid-19 dari klaster keluarga, tidak sedikit pula yang berasal dari klater perkantoran.
Seperti yang terjadi baru-baru ini di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon.
informasi yang diterima, ada dua pegawai Kejari Kota Cirebon terpapar oleh virus yang muncul pertama kalinya di Negeri Tiongkok ini.
Satu orang merupakan kepala seksi (kasi), yang lainnya adalah staf dari kasi tersebut. Namun belum diketahui lebih lanjut terkait dari mana keduanya bisa terpapar.
Dihubungi lewat ponselnya, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kota Cirebon Nuri Sri Amaranti mengaku, dirinya beserta satu orang rekannya terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal ini diketahui dari hasil Test Swab PCR yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.
“Iya mas, saya terkonfirmasi posistif Covid-19, setelah tadi selesai melakukan Test Swab PCR. Dan rekan saya juga mengalami hal yang sama,” kata Nuri kepada FC, Senin (22/2).
Nuri melanjutkan, sesuai dengan arahan dari tenaga kesehatan yang memeriksa, dirinya dan rekannya diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
Sementara seluruh pegawai Kejari Kota Cirebon, tanpa terkecuali harus mengikuti pemeriksaan Test Swab PCR.
“Saya balik kanan untuk isolasi mandiri di rumah, sekarang masih dilakukan swab kepada semua pegawai,” lanjutnya.
Nuri menuturkan, sebelum dirinya terkonfirmasi positif Covid-19, tak ada gejala apapun, dan kondisi badannya saat ini sehat. Dari tenaga medis, hal ini disebut orang tanpa gejala (OTG).
Mungkin virus ini menyerang dirinya ketika kondisi imun dalam kondisi melemah.
Nuri menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin, hal ini dikarenakan virus tersebut dapat menyerang kapanpun dan siapapun.
“Untuk masyarakat, tetap jaga 5M, dan hindari kerumunan jika tidak terlalu penting, selain itu jaga kesehatan,” tandasnya. (Sakti)
Discussion about this post