Oleh karenanya, bagi warga yang kedapatan melakukan mudik lebaran, mereka akan diminta untuk kembali atau tidak diperbolehkan mudik.
“Kami menghimbau agar masyarakat tidak melakukan mudik lebaran. Selain itu, dalam aktivitas sehari-hari tetap mengedepankan protokol pencegahan Covid-19, agar virus mematikan ini tidak menjalar kemana-mana. Hal itu demi kebaikan bersama,” imbaunya.
Sejauh ini, kata Endang, Polres Majalengka sendiri sudah menyiagakan pos check point dan pos pengamanan di perbatasan-perbatasan.
“Pos Check Point ini berada di perbatasan, yakni Kecamatan Kadipaten, Kertajati, Jatitujuh, Ligung, Sumberjaya, Sindangwangi, Cikijing, Cingambul, Malausma dan Lemahsugih,” ungkapnya.
Untuk Pos Check Point di wilayah Kadipaten, lanjut dia, lokasinya masuk perbatasan Majalengka dan Kabupaten Sumedang.
Sedangkan Pos Check Point Kertajati dan Sumberjaya untuk menghalau pemudik dari Jakarta yang masuk ke-gerbang Tol Majalengka, dan Pos Check Point Sindangwangi, untuk menghalau pemudik dari Cirebon yang masuk ke-perbatasan Majalengka.
“Untuk Pos Check Point Jatitujuh dan Ligung, itu perbatasan Majalengka dengan Indramayu. Sedangkan Pos Check Point Cikijing, Cingambul, Malausma dan Lemahsugih, untuk menghalau pemudik yang masuk Perbatasan Majalengka dari Kabupaten Kuningan, Ciamis dan Sumedang,” pungkasnya. (Ibnu)
Discussion about this post