KUNINGAN, (FC).- Untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Kuningan, Polres Kuningan tidak memberikan ijin pelaksanaan Jalsah Salanah atau pertemuan tahunan resmi Jamaah Ahmadiyah, yang akan diselenggarakan di Kabupaten Kuningan. Bahkan spanduk penolakan dari Barisan Pemuda Penegak Syariat terpasang di berbagai titik di wilayah Kuningan.
Kapolres Kuningan AKBP. Willy Andrian mengatakan, spanduk sedang ditertibkan karena ditakutkan menjadi polemik di masyarakat terhadap kegiatan jalsah salanah yang akan diselenggarakan oleh Jemaah Ahmadiyah.
“Ini semua dilakukan untuk menjaga kondusivitas di Kabupaten Kuningan, karena kami mendapat informasi bahwa Jemaah Ahmadiyah ini akan menyelenggarakan Jalsah,” kata Willy, Rabu (4/12).
Kapolres Willy juga sudah menghimbau untuk tidak dilaksanakan karena ada penolakan dari beberapa elemen, bahkan pihaknya dari Polres Kuningan tidak mengijinkan acara tersebut, ini semua demi keamanan, kedamaian, kondusivitas, kamtibmas masyarakat di Kabupaten Kuningan.
“Situasi sekarang masih dalam tahapan Pilkada, hari ini kita sedang pleno dengan menyiagakan 250 personil untuk pengamanan,” kata Willy
Sekedar informasi, Jalsah Salanah adalah pertemuan tahunan resmi Jamaah Ahmadiyah yang merupakan pertemuan besar. Jalsah Salanah merupakan acara penting bagi Ahmadiyah, dan dianggap sebagai pengajian akbar.
Dari pantauan di lapangan, ada empat titik spanduk yang oleh Barisan Pemuda Penegak Syariat dengan bertuliskan ‘Bubarkan Ajaran dan Kegiatan Ahmadiyah, Tegakan Syariat Islam, Toleransi Jangan merusak Aqidah. (Ali)
Discussion about this post