KAB. CIREBON, (FC).- Warga digegerkan dengan kabar adanya aksi pembegalan yang disebut-sebut terjadi di Desa Kubang Gunung, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, pada Minggu malam (1/8/2025) ramai di media sosial.
Kabar tersebut menyebar dengan cepat dan menimbulkan keresahan, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah timur Kabupaten Cirebon.
Namun, setelah ditelusuri oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pabedilan, kejadian yang sempat disebut sebagai begal itu ternyata bukan tindak kejahatan jalanan seperti yang ramai diberitakan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni melalui Kapolsek Pabedilan, AKP Mulyadi memastikan, bahwa insiden tersebut adalah aksi tawuran konten yang melibatkan sejumlah remaja.
“Jadi untuk kasus yang disebut-sebut sebagai pembegalan, kami luruskan, kejadiannya pada malam Minggu itu bukan pembegalan. Tapi ini konten tawuran,” jelas AKP Mulyadi kepada awak media, Senin (4/8/2025).
Menurutnya, kejadian tersebut sebenarnya telah dibubarkan oleh pihak kepolisian bersama masyarakat setempat pada malam kejadian. Tiga unit sepeda motor yang ditinggalkan oleh pelaku kini telah diamankan dan berada di Polsek Pabedilan sebagai barang bukti.
“Dari pihak Polsek dan masyarakat, kami langsung membubarkan. Kebetulan kami juga mengamankan tiga barang bukti itu, tiga unit sepeda motor sudah kami amankan,” tambahnya.
Aksi tawuran konten tersebut terjadi di sekitaran permukiman warga, tepatnya di wilayah dalam Perumahan Ningrat, Desa Kubang Gunung, bukan di jalan raya sebagaimana kabar yang beredar di media sosial.
“Tempat kejadian bukan di jalan raya, tapi di dalam, sekitaran perumahan. Lokasinya memang agak tertutup,” ungkap Mulyadi.
Diperkirakan sekitar 20 orang remaja terlibat dalam insiden tersebut. Mereka diduga sengaja mengumpulkan diri untuk membuat konten tawuran yang kemudian akan disebar di media sosial. Namun belum diketahui pasti siapa yang mengkoordinasi atau motif lengkap di balik aksi tersebut.
Meski berhasil dibubarkan sebelum terjadi bentrokan massal yang lebih besar, insiden ini ternyata sempat menimbulkan korban. Seorang remaja asal Kalibuntu mengalami luka akibat sabetan senjata tajam.
“Untuk korban ada satu orang yang luka bacok, berasal dari Kalibuntu kalau tidak salah. Masih pelajar, dan baru hari ini melaporkan secara resmi ke Polsek. Jadi kami juga belum tahu persis identitas lengkapnya,” ungkap AKP Mulyadi.
Pihak kepolisian belum bisa mendalami lebih jauh mengenai korban, karena laporan baru masuk pada hari ini, beberapa hari setelah kejadian. Sebelumnya, pihak kepolisian hanya fokus membubarkan aksi dan mengamankan barang bukti.
Guna mencegah kejadian serupa, Polsek Pabedilan aktif melakukan sosialisasi dan edukasi ke berbagai sekolah melalui program “Go to School”. Dalam program tersebut, polisi memberikan imbauan langsung kepada para siswa mulai dari jenjang SD hingga SMA agar tidak terlibat dalam aksi berbahaya seperti tawuran konten.
“Setiap kegiatan Go to School, kami selalu memberikan imbauan ke seluruh sekolah, baik SD, SMP maupun SMA, supaya jangan sampai terjadi lagi konten tawuran seperti ini,” kata Kapolsek.
Untuk saat ini, pihak kepolisian menyebutkan bahwa titik rawan aksi tawuran konten hanya berada di sekitar Desa Kubang Gunung. Dan sepanjang rentang waktu beberapa bulan terakhir, ini adalah satu-satunya kejadian yang berhasil terdeteksi di wilayah hukum Polsek Pabedilan.
“Untuk saat ini yang rawan tawuran hanya di situ saja. Dan sejauh ini, baru satu kali kejadian di tahun ini,” jelas AKP Mulyadi.
Fenomena tawuran konten bukan lagi hal baru. Di tengah maraknya media sosial, aksi berbahaya ini justru dianggap “seru” oleh sebagian remaja dan digunakan sebagai bahan konten demi mendapatkan perhatian atau popularitas digital.
Padahal, dampak dari tawuran konten sangat membahayakan, tidak hanya bagi pelaku tetapi juga warga sekitar. Kejadian seperti di Kubang Gunung ini menjadi pengingat bagi orang tua, sekolah, dan lingkungan untuk lebih waspada terhadap aktivitas remaja, khususnya di malam akhir pekan.
Pihak kepolisian sendiri menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah-wilayah rawan, serta menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aksi tawuran, baik untuk tujuan konten maupun bukan. (Nawawi)












































































































Discussion about this post