KUNINGAN, (FC).- Peringatan Poe Basa Indung Sadunya akan digelar pada tanggal 21 Februari 2021 mendatang, Sekretaris Daerah kuningan H. Dian Rachmat Yanuar mengimbau kepada seluruh warga Kuningan untuk berpartisipasi mengisi momen tersebut.
Partisipasi yang diharapkan yaitu dengan Ikut serta dalam kegiatan pasanggiri Basa Sunda, Menggunakan Basa Sunda sebagai bahasa pengantar dalam forum-forum resmi lingkup tempat kerja, dan memasang spanduk dengan spot materi sebagai terlampir, mulai tanggal 15 sampai 26 Februari.
Bulan ini merupakan momen yang strategis bagi pengguna bahasa di semua kalangan.
UNESCO menetapkan tanggal 21 Februari sebagai International Mother Language Day atau Hari Bahasa Ibu Internasional.
Ketetapan ini yang kemudian menjadi rujukan diperingatinya hari bahasa ibu di berbagai belahan dunia.
Disebutkan Dian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan Perda No. 14 Tahun 2014, sebagai revisi Perda No. 5 Tahun 2003 yang berisi tentang pemeliharaan bahasa, sastra dan aksara daerah.
Demi mendukung maksud dan tujuan Perda tersebut, di dalam pasal 5a tercantum di antaranya adalah menyelenggarakan pelatihan, penataran, seminar, lokakarya, diskusi, apesiasi dan kegiatan sejenisnya.
Khusus di Jawa Barat, lanjut Dian, kegiatan ‘Miéling Poé Basa Indung’ digagas oleh Yayasan Lembaga Basa Jeung Sastra Sunda (LBBS) yang dikawal oleh budayawan sunda Darpan dan Taufik Faturochman.
LBBS sebagai organisasi sosial dan nirlaba mengajak kepada para Walikota dan Bupati di Jawa Barat untuk memperingati kegiatan ini.
Sebab berdasarkan amanat Undang-Undang, Bahasa dan Sastra Sunda merupakan kekayaan budaya bangsa yang wajib dilestarikan.
“Nanti ada kerjasama antara Disdikbud, DP Korpri dan Dewan Kebudayaan Kabupaten Kuningan untuk menyelenggarakan Pasanggiri Biantara Basa Sunda antar pegawai Se-Kabupaten Kuningan (SKPD, Kecamatan, BUMD) secara virtual,” jelas Dian.
Pendaftaran dan pengiriman video mulai tanggal 1-15 Februari 2021, Penilaian oleh juri pada tanggal 17-18 Februari 2021, dan pengumuman pemenangnya akan dilaksanakan secara Virtual di Youtube channel Bidang Kebudayaan Disdikbud Kuningan atau bertempat di Gedung Kesenian Raksawacana pada tanggal 22 Februari 2021
Dian menyampaikan tanggung jawab melestarikan bahasa, sastra dan budaya sunda merupakan tanggung jawab bersama. Diperlukan sebuah upaya sinergis yang melibatkan berbagai unsur.
“Dukungan dari berbagai pihak sangat diharapkan agar nilai-nilai mulia yang terdapat di dalam kebudayan sunda dapat menyatu dengan kepribadian bangsa Indonesia, khususnya dalam pembentukan karakter Masyarakat,” ujar Dian. (Ali)












































































































Discussion about this post