INDRAMAYU, (FC).- Petugas gabungan dari Kecamatan, Satpol PP, hingga kepolisian merazia para pengguna knalpot bising di wilayah hukum Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu, Kamis (10/2).
Pengendara sepeda motor tersebut diberhentikan dan diperiksa satu per satu oleh petugas.
Camat Kedokanbunder, Atang Suwandi mengatakan, razia ini sengaja dilakukan guna menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya kenalpot bising pengendara sepeda motor.
Atas laporan itu, kata Atang, pihaknya pun melakukan razia gabungan disejumlah titik diwilayah hukum Kecamatan Kedokanbunder.
Dalam razia itu, petugas gabungan mendapat sebanyak 3 knalpot bising dan langsung diamankan.
“Kecamatan Kedokanbunder berkomitmen untuk terus menghadirkan pemerintah ditengah-tengah masyarakat,” ujarnya
Disampaikan Atang Suwandi, pemerintah Kabupaten Indramayu memiliki program unggulan I-Ceta (Indramayu Cepat Tanggap).
Program itu, menurutnya, menjadi tindak lanjut cepat dalam merespon setiap keluhan masyarakat.
Knalpot bising ini pun, kata dia, banyak diresahkan masyarakat karena menganggu kenyamanan, banyak warga yang kemudian melaporkan kejadian itu kepada pemerintah kecamatan.
Dalam hal ini, lanjutnya, razia knalpot bising akan terus rutin dilakukan petugas demi menjamin kenyamanan masyarakat.
“Kecamatan Kedokanbunder terus berkoordinasi dengan berbagai pihak lain jika di lapangan menemukan adanya permasalahan,” pungkasnya. (Agus)












































































































Discussion about this post