KOTA CIREBON, (FC).- Forum Panjunan Bersatu (FPB) Kelurahan Panjunan Kota Cirebon, menggelar sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
Sosialisasi dihadiri oleh Fitrah Malik Anggota Komisi 3 DPRD Kota Cirebon, Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Sutisna dan Dedi Supriyadi Kepala BP Jamsostek Cabang Cirebon.
Dalam sosialisasi Program BP Jamsostek ini, FPB mengundang Seluruh perwakilan LKK se kelurahan Panjunan, perwakilan Rukun Nelayan, Perwakilan pengurus HNSI Kota Cirebon, Babinsa, Bhabinkamtibmas Polsek Lemahwungkuk dan Seluruh pengurus FPB Kelurahan Panjunan.
Ketua FPB Hery Pramono menyampaikan, dirinya berniat mendaftarkan Seluruh pengurus FPB menjadi peserta BP Jamsostek.
Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan Jaminan atau jaga-jaga kepada anggotanya, jika terjadi resiko kecelakaan bekerja dan resiko kematian.
“Sebelum ini, FPB baru mendaftarkan pengurus KSB RW se Kelurahan Panjunan, dan kami sudah menyaksikan sendiri bahwa program BP Jamsostek ini benar-benar bermanfaat,” jelasnya kepada FC, Kamis (10/2).
Herry mencontohkan, salah satu Ketua RW ada yang meninggal dan ahli warisnya menerima santunan kematian dari BP Jamsostek sebesar Rp42 juta.
Kemudian anaknya sebagai ahli waris yang masih sekolah di SMA, mendapatkan bea siswa sebesar Rp3 juta untuk tahun ini, dan akan mendapatkan setiap tahun. Nanti pada saat kuliah akan diberikan beasiswa sebesar 12 jt setiap tahunnya.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada BP Jamsostek yang telah memberikan hak ahli waris untuk dapat dimanfaatkan
sebaik-baiknya,” imbuhnya.
Sementara Fitrah Malik Anggota menyampaikan, Program BP Jamsostek ini tidak ada ruginya, selain iurannya yang murah, manfaatnya juga Sangat luar biasa.
Fitrah juga meminta kepada Pemerintah Kota Cirebon melalui Asisten Daerah 1 bidang Pemerintahan dan kesra, yang juga hadir dalam sosialisasi ini, untuk dapat merumuskan Program BP Jamsostek.
Agar dapat mengikutsertakan pengurus LKK se Kota Cirebon sebagai peserta BP Jamsostek yang dibiayai oleh APBD Kota Cirebon.
“Namun demikian, tentunya hal ini mesti disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Terlebih kondisi perekonomian yang belum sepenuhnya pilih akibat dilanda virus Covid-19,” terangnya.
Asisten Daerah 1 Sutisna menambahkan, Pemkot Cirebon sudah berkoordinasi dengan pihak BP Jamsostek. Dan tengah menggodok Program BP Jamsostek untuk LKK yang ada di Kota Cirebon.
Diakuinya, ada keterbatasan anggaran yang ada ditengah pandemi Covid-19 ini. Hal ini menjadikan Pemkot Cirebon sedang mencari solusi dari pos anggaran yang mana yang akan dialokasikan.
Yang paling memungkinkan, lanjut Sutisna, adalah dengan mengalokasikan anggaran eks bawal, atau yang sekarang menjadi anggaran sarana prasara di dalam musrembang. Itupun, kata dia, akan dilakukan rapat koordinasi dengan para camat dan lurah.
“Program ini sangat besar manfaatnya. Pemda tidak dapat mengeluarkan anggaran begitu saja jika terjadi resiko kematian atau kecelakaan kerja pada pengurus LKK.
Tetapi dengan ikut Program BP Jamsostek ini Pemkot dapat memberikan Jaminan yang cukup untuk para pengurus LKK,” katanya.
Ditempat yang sama, Kepala BP Jamsostek Cabang Cirebon Dedi Supriadi menyampaikan santunan secara simbolis kepada ahli waris.
“Jadi sebelum sosialisasi kita serahkan simbolis dulu, sebagai bukti bahwa kita bukan sekedar sosialisasi tapi memberikan bukti yang nyata,” ungkapnya.
Disebutkannya, ada empat orang ahli waris dari Alm. Tunaci, Alm. Madali, Alm. Kasniti, dan Alm. Jenal, yang masing-masing mendapatkan Rp42 juta.
Dibeberkannya, ada dua jenis kepesertaan BP Jamsostek, pertama untuk pekerja Penerima Upah (PU) dan yang kedua untuk Bukan Pemerima Upah (BPU).
Untuk yang Penerima Upah (PU) adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima gaji, upah, atau imbalan dalam bentuk lain dari pemberi kerja.
Contohnya perusahaan-perusahaan, BUMN, BUMD, ataupun usaha-usaha yang mempekerjakan orang.
Kemudian untuk yang BPU, adalah mereka yang melakukan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri untuk memperoleh penghasilan dari kegiatan atau usahanya. Contohnya petani, tukang, ojek, nelayan, buruh harian lepas dan lainnya.
Kemudian Program BP Jamsostek ini ada 4 macam, yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
Masih kata Dedi, karena sosialisasi saat ini kebanyakan dari pengurus LKK, ada juga ada wakil pemerintah yaitu Asda Sutisna dan Fitrah Malik Anggota Komisi 3 DPRD Kota Cirebon, jika para pengurus LKK ingin didaftarkan sebagai penerima upah dan menggunakan anggaran APBD Kota Cirebon, iurannya sangat murah hanya Rp12.000 per orang per bulan.
Iuran tersebut mengcover untuk dua program, yaitu Program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
Untuk BPU seperti nelayan, tukang ojek, buruh harian lepas dll iurannya hanya Rp16.800 per orang perbulan, termasuk untuk Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
“Untuk manfaatnya bisa bapak ibu saksikan sendiri penyerahan simbolis tadi, dan nanti ada brosur sambil saya jelaskan,” pungkasnya. (Agus)












































































































Discussion about this post