KOTA CIREBON, (FC).- Aksi penolakan undang-undang Cipta kerja atau lebih dikenal dengan Undang-undang Omnibuslaw terus dilakukan di berbagai daerah, termasuk Kota Cirebon.
Kali ini, aksi demonstrasi tersebut dilakukan oleh elemen buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya.
Terkait adanya aksi unjuk rasa yang terjadi di wilayah binaannya, Babinsa Kelurahan Kebon Baru Sertu Yosep bersama dengan Bhabinkamtibmas melakukan aksi monitoring guna mengantisipasi perkembangan situasi keamanan dan ketertiban.
Dandim 0614/Kota Cirebon melalui Pasiops Kapten Inf Suyatna menyampaikan, personil Kodim 0614/Kota Cirebon dengan kekuatan 1 SST melaksanakan BKO kepada Polres Cirebon Kota dalam pengamanan aksi unjuk rasa serikat buruh.
“Khusus Babinsa yang wilayahnya terjadi aksi unjuk rasa, melaksanakan monitoring secara langsung di lapangan guna mengetahui setiap perkembangan situasi,” kata Kapten Inf Suyatna kepada FC, Senin (2/11).
Selain itu juga Babinsa ditugaskan untuk menjaga keamanan serta kondusifitas pada wilayahnya. Hal ini sebagai langkah antisipasi jika terjadi gangguan kondusifitas di wilayahnya.
“Babinsa harus siap siaga untuk menjaga keamanan dan kondusifitas masyarakat di wilayahnya masing-masing,” tuturnya.
Pasiops menambahkan, untuk personil yang melaksanakan BKO melaksanakan siaga di sekitar lokasi aksi unjuk rasa untuk memback up kekuatan Polres Cirebon Kota.
“Kita hanya sebagai BKO untuk membackup kekuatan Polres Cirebon Kota jika situasi memanas dan semakin memburuk,” katanya.
BKO anggota Kodim 0614/Kota Cirebon juga sebagai salah satu sinergitas antara Kodim 0614/Kota Cirebon bersama dengan Polres Cirebon Kota.
“BKO anggota Kodim 0614/Kota Cirebon sebagai salah satu bentuk sinergitas untuk bersama sama menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayah,” pungkasnya. (Sakti/FC).