INDRAMAYU, (FC).- Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu terus bekerja keras
melakukan pengawasan logistik pada pemilu tahun 2024 mendatang.
Kondisi ini dilakukan untuk memastikan pendistribusian logistik di tingkat Kecamatan tepat sasaran.
“Kami beserta jajaran terus melakukan pengawasan secara ketat proses penyortiran dan pelipatan surat suara sebagai prinsip dasar yang menjadi fokus utama pengawasan kami terkait logistik surat suara dalam rangka pemilihan umum tahun 2024, ” ungkap Mukti Ketua Panwascam Jatibarang, Kamis (1/2)
Dikatakan Mukti, Pihaknya pun menyoroti pentingnya kualitas surat suara yang harus sesuai dengan rujukan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Jumlah surat suara yang dilipat ini harus tepat, dengan penyesuaian pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2 persen,” ungkapnya
Dia menegaskan. Berdasarkan Perbawaslu No 12 tahun 2023 tentang pengawasan, pengadaan dan pendistribusian perlengkapan Pemungutan Suara haru Tepat Jenis, Tepat Jumlah, Tepat Kualitas dan Tepat Waktu.
“Logistik ini harus diterima tepat waktu, sesuai dengan Perbawaslu no.12 yakni satu hari sebelum pelaksanaan (H-1) surat suara harus tepat jenis dan seluruhnya berada di dalam TPS di wilayah kecamatan Jatibarang.” ujarnya
Mukti menambahkan , pihaknya juga memastikan bahwa pelipatan dan penyortiran surat suara harus berlangsung sesuai standar yang telah ditetapkan dengan mencakup aspek jumlah, jenis, bentuk, ukuran, spesifikasi, kualitas, waktu, dan tujuan.
“Kita juga memastikan bahwa petugas pelipatan dan penyortiran surat suara menjalankan tugas sesuai dengan tata cara dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku,” ujarnya
Sementara itu, Yahya Kordiv PPPS mengatakan dari hasil pengawasan pelipatan dan penyortiran surat suara logistik pemilu 2024 digudang logistik 2 KPU bertempat Desa Langut Kecamatan Lohbener sudah terpenuhi semuanya
” Untuk kebutuhan surat suara di 15 Desa di Kecamatan Jatibarang surat suara untuk DPRD Kabupaten sebanyak 58.733 dengan kotak suara 217 selanjutnya DPRD provinsi surat suara 58.733 dengan kotak suara 217, sedangkan untuk DPRD RI juga sama yakni 58.733 surat suara 217 kota suara ,sementara untuk PPWP belum dimasukan,” pungkasnya . (Agus)
Discussion about this post