KOTA CIREBON, (FC). – Yayasan Buddha Metta hingga kini terus berupaya untuk mendapatkan keadilan. Yayasan ini tak pernah berhenti berjuang demi mendapatkan kembali sertifikat 5 Klenteng yang diminta paksa oleh pemerintah pada tahun 1997 silam.
Ke-lima vihara yang sertifikatnya diminta paksa diantaranya adalah Vihara Dewi Welas Asih, Sertifikat Vihara Pemancar Keselamatan, Sertifikat Vihara Budi Asih, Sertifikat Kelenteng Talang, dan Sertifikat Mes Guru Talang.
Berbagai upaya sudah dilakukan untuk meminta kembali sertifikat tersebut namun hasilnya tidak ada kejelasan.
Terkini, Yayasan Buddha Metta menemui Menko PolhuKam Mahfud MD di kantornya di Jalan Merdeka Barat Jakarta.
Pertemuan yang difasilitasi oleh anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka itu dilakukan pada Selasa (6/6) kemarin.
Sekretaris Yayasan Buddha Metta Richard D. Pekasa mengaku, pertemuan dengan Mahfud MD merupakan bajaj baru dalam memperjuangkan hak sebagai warga negara dihadapan UU.
“Dalam upaya penyelesaian masalah pengembalian aset Yayasan Buddha Metta Cirebon. Hari selasa kemarin tgl 6 juni 2023 bertepatan hari jadi Soekarno kami dari perwakilan Yayasan Buddha Metta diterima bertemu Bapak Menko Polhukam dengan difasilitasi oleh Ibu Rieke Diah Pitaloka selaku anggota DPR RI,” katanya, Kamis (7/6).
Dalam kesempatan yang berharga tersebut diserahkan juga berkas dengan judul upaya pengembalian aset Yayasan Buddha Metta Cirebon kepada Menko Polhukam.
“Setelah bertatap muka dan beramah tamah kami menyerahkan berkas dengan judul upaya pengembalian aset Yayasan Buddha Metta Cirebon kepada bapak Mahfud MD,” imbuhnya m
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud Md telah menjadwalkan pertemuan dengan Dirjen Kekayaan Negara kementerian keuangan dan kementerian ATR/BPN dalam 2 minggu ke depan.
“Percepatan penyelesaian permasalahan yang telah berlarut selama 26 tahun ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi penyelesaian pengembalian pada permasalahan serupa,” pungkasnya.(Frans/Job/FC)
Discussion about this post