CIREBON, (FC).- Hingga saat ini permasalahan sampah tak kunjung usai sebagai persoalan besar yang harus dihadapi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Mengatasi persoalan tersebut, DPRD Kabupaten Cirebon mengaku telah mencapai kesepakatan dalam penyelesaian persoalan sampah dari hulu hingga hilir.
Hal itu diungkapkan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto, kepada sejumlah wartawan di gedung DPRD setempat, Kamis (27/2).
Menurutnya, dalam rapat itu sudah disepakati soal penganggaran Dana Desa sebagai prasarana penunjang seperti gerobak pengangkutan sampah, tong sampah dan tempat pembuangan sampah sementara di tiap desa.
“Kesepakatan itu dihasilkan setelah Komisi III menggelar rapat bersama, antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (DPUPR) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” jelas Hermanto.
Hermanto menilai, pemerintah daerah belum menyiapkan rood map yang jelas, terlebih lagi sampai 2020 disebutkannya DLH baru memiliki armada pengangkut sebanyak 50 unit. Untuk itu, Komisi III akan menjamin penganggaran penambahan armada pengangkutan sebesar Rp 15 miliar.
Discussion about this post