KOTA CIREBON, (FC).- Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum meminta pengelola pusat perbelanjaan atau mall untuk membentuk gugus tugas penanganan Covid-19. Hal itu disampaikan Uu saat melakukan kunjungan monitoring penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Grage Mall Kota Cirebon, Rabu (3/6).
“Kami meminta kepada pihak manajer untuk membuat Gugus Tugas di Mall internal itu sendiri. Jadi disini harus ada petugasnya, dimana petugas itu bekerjasama dengan petugas (gugus tugas) yang ada di tingkat kabupaten/kota,” kata Uu.
Dikatakan Uu, pada masa AKB ini, tempat ibadah dan mall sudah kembali dibuka, terkecuali untuk bioskop, karaoke masih harus tutup operasional.
Pembukaan kembali pusat perbelanjaan tetap harus mengikuti persyaratan, antara lain harus membuat pernyataan kesanggupan mengikuti aturan yang telah ditentukan dalam masa AKB ini.
“Surat pernyataan ini diisi untuk bisa atau sanggup mengikuti aturan yang telah ditentukan. Artinya kalau pihak perusahaan mall tidak mengikuti aturan, dinyatakan siap untuk dicabut/ditutup kembali mallnya sehingga tidak bisa operasional,” tegasnya.











































































































Discussion about this post