KAB. CIREBON, (FC).- Penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), di level daerah masih terkesan saling lempar tanggungjawab lantaran keterbatasan anggaran, sehingga perlu campur tangan pemerintah pusat agar penanganan ODGJ dapat dilakukan secara tuntas.
Hal itu disampaikan Anggota DPR RI Komisi VIII, Selly Andriany Gantina, saat menerima kunjungan pemilik chanel youtube Pemburu ODGJ di kantor Kecamatan Waled, kemarin.
Pemburu ODGJ, Amal menyampaikan, penanganan ODGJ menjadi tanggungjawab bersama yang harus saling mendukung antar satu instansi dengan instansi lainnya, seperti rumah sakit, dinas sosial kabupaten, rumah singgah, rumah sakit jiwa, pemdes dan lainnya.
Menurutnya, banyak ODGJ yang dirinya temukan sering terbentur aturan instansi yang menangani, seperti berbatas waktu dan terkait tupoksi penanganan, sehingga tak dipungkiri ODGJ yang ditangkap dan berharap bisa ditangani tersebut kembali berkeliaran di jalanan.
“Kami ingin dari ODGJ yang kita temui dan kita bawa untuk ditangani bisa dilakukan penanganan hingga sembuh dan mereka bisa hidup normal kembali, tetapi kami kesulitan karena selalu terbentur aturan masing-masing instansi,”ungkapnya.
Keprihatinan dirinya terhadap ODGJ yang berkeliaran membuat dirinya bertekad membangun balai atau semacam rumah singgah khusus ODGJ, agar mereka bisa ditangani dengan memanusiakan mereka sambil terapi pengobatan.
Niatan tersebut muncul karena saat ini banyak ditemukan di jalanan ODGJ yang ham, ODGJ yang menjadi noredator ODGJ perempuan dan kejadian-kejadian lainnya yang membuat miris, namun tidak pernah ada yang peduli untuk melakukan penanganan secara serius.
“Kami sempat beberapa kali menemukan kiriman ODGJ dari luar daerah yang sengaja dibuang ke wilayah pantura Cirebon, harus ada campur tangan pemerintah untuk menangani secara serius, bukan justru membuang keluar daerah,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, Selly mengungkapkan, perlu adanya koordinasi yang baik antara pimpinan daerah, diakuinya, untuk wilayah Ciayumajakuning, sampai saat ini belum memiliki balai bagi ODGJ.
“Maka dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik para pimpinan daerah, kementrian sosial dapat membantu untuk pembangunan balai rehabilitasi ODGJ,” katanya.
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, dengan adanya balai bagi ODGJ, maka akan mendapatkan penanganan lebih maksimal daripada ditempatkan di panti ODGJ, karena kalau balai, kewenangan ada di pemerintah pusat dan tentunya anggaran lebih besar.
Sedangkan panti bagi ODGJ, kewenangan pemerintah daerah dan anggaran sangat terbatas. Sehingga diperlukan pembangunan balai rehabilitasi ODGJ.
“Bila perlu di wilayah Ciayumajakuning ini juga harus dibangun rumah sakit jiwa untuk penyembuhan, karena rumah sakit yang ada saat ini hanya terapi psikologi saja, belum ada yang melakukan pengobatan sampai sembuh,” jelasnya. (Nawawi)
Discussion about this post