KUNINGAN, (FC).- Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan akan memfasilitasi pengurusan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Sertifikasi Halal secara gratis bagi para pelaku Ekonomi Kreatif dan UMKM yang ada di Kabupaten Kuningan.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama saat membuka Kegiatan Workshop Ekonomi Kreatif dan Santunan Bagi Anak Yatim Piatu di Dusun Dano Desa Cisantana, Sabtu (26/9) yang digelar oleh Karang Taruna “Komara Binangkit” Desa Cisantana Kecamatan Cigugur.
Bupati juga mendorong agar produk-produk Ekonomi Kreatif memiliki branding produk dan kemasan yang menarik, karena menurutnya hal itu sangat penting karena branding dan kemasan yang menarik membuat brand lebih dikenal, lebih menarik perhatian customer dan memiliki ciri Khas.
“Kami akan fasilitasi agar memiliki label, di dalam label itu pasti dicantumkan PIRT termasuk sertifikat halal dan sebagainya, kita fasilitasi gratis, karena hal itu adalah kewajiban Pemerintah Daerah, tidak akan dipungut bayaran, kalau ada yang memungut bayaran bilang ke saya nanti akan saya bayarin alias gratis,” jelas Bupati.
Menurut Acep, Pemerintah Daerah sudah seharusnya bersyukur memiliki potensi-potensi ekonomi kreatif yang salah satunya adalah yang dikembangkan oleh Karang Taruna Desa Cisantana ini.
Karang Taruna “Komara Binangkit” memiliki olahan-olahan makanan dan minuman unggulan yang semuanya berbahan dari Buah Markisa.











































































































Discussion about this post