KUNINGAN, (FC).- Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuningan menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Koordinasi dan Singkronisasi Penetapan Pemberian Fasilitas atau Insentif Penanaman Modal di Hotel Grage Sangkan, Selasa (20/12).
Wakil Bupati Kuningan, Ridho Suganda membuka kegiatan tersebut menyampaikan, pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal daerah, dimaksudkan guna menarik investor agar melakukan kegiatan investasi untuk mendukung percepatan ekonomi, meningkatkan lapangan pekerjaan, kesejahteraan dan pembangunan di daerah, khususnya di Kabupaten Kuningan.
“Pemerintah daerah berkewajiban mewujudkan pembangunan ekonomi dan pertumbuhan perekonomian daerah yang semakin kokoh dan sehat berdasarkan demokrasi ekonomi,” kata Ridho.
Ridho menyebutkan, dengan pemberian intensif dan kemudahan penanaman modal, akan menciptakan iklim usaha yang kondusif.
Hal ini, sekaligus akan memberikan dukungan percepatan penanaman modal dan menjamin kepastian hukum bagi investor yang menanamkan modalnya di Kabupaten Kuningan.
“Adanya pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi ini akan menarik dan merangsang investor melakukan penanaman modal di daerah dalam rangka menciptakan iklim investasi yang lebih baik, meningkatkan akses dan kemampuan ekonomi dan menciptakan lapangan pekerjaan serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah,” jelas Wabup Ridho.
Ridho berharap, kegiatan FGD ini, dapat berjalan lancar dan dapat dijadikan dasar dalam Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi yang dapat membawa manfaat bagi pemerintah daerah, investor dan masyarakat Kabupaten Kuningan.
Sementara, Kepala DPMPTSP Kuningan, Agus Sadeli, menyampaikan, disamping mengevaluasi kinerja DPMPTSP, FGD ini juga bertujuan meningkatkan masuknya investasi ke Kabupaten Kuningan, mengingat Kabupaten Kuningan berada pada proyek strategi nasional Kawasan Rebana.
“Selain itu FGD ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan berusaha, dan meningkatkan kemudahan berusaha melalui penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang telah diresmikan pada tanggal 12 Oktober 2022 lalu,” jelas Agus.
Dengan digelarnya FGD ini, Agus berharap, DPMPTSP dapat memperoleh masukan dan saran dari pihak terkait, sehingga pada tahun berikutnya DPMPTSP dapat memperbaiki kualitas kinerja dalam upaya meningkatkan masuknya investasi ke Kabupaten Kuningan, dengan menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan kondusif melalui pemberian fasilitas kemudahan berusaha kepada para investor. (Ali)












































































































Discussion about this post