KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (Ekosda) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon tengah merencanakan merger bank daerah milik Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Kabag Ekosda Setda Kabupaten Cirebon, Dadang Priyono mengatakan, saat ini pihaknya tengah merencanakan merger antara Bank Kabupaten Cirebon (BKC) dengan Bank Cirebon Jabar (BCJ). Pasalnya, pelaksanaan merger dua bank milik Pemkab Cirebon itu akan dilaksanakan paling lambat tahun 2027.
Menurutnya, merger BKC dan BCJ karena memang amanat Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2023. “Jadi merger ini bukan karena jeleknya sistem keuangan, tetapi lebih karena mandat dari Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan,” kata Dadang Daryono, kemarin.
Dijelaskannya, dalam UU tersebut mengatur jika ada dua entitas yang dimiliki satu pemilik saham maka harus dimerger menjadi satu. “Bagi lembaga keuangan yang dimiliki oleh satu kuasa pemilik modal itu harus dimerger. Kita sedang menjalankan arahan, supervisi melalui OJK dan Bank Indonesia, karena dua kutub yang berbeda sistem, berbeda kultur dan lain sebagainya, menghasilkan satu entitas baru,” terangnya.
Lebih lanjut, dijelaskan Dadang, BKC dan BCJ sama-sama dimiliki oleh Pemkab Cirebon meskipun pada BCJ terdapat kepemilikan bersama, antara Pemkab Cirebon dan Pemprov Jawa Barat (Jabar).
“BKC kan kepemilikan sahamnya 100 persen Pemkab Cirebon, kalau Bank Cirebon Jabar itu kepemilikan sahamnya, Pemprov Jabar sebesar 45 persen dan Kabupaten Cirebon 55 persen, nanti merger akan diputuskan melalui RUPS,” tuturnya.
Terkait konsep merger seperti apa? Dadang menegaskan, akan ditentukan dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). “Apakah nanti kita yang membeli saham yang dari Pemprov Jabar atau mungkin nanti ada kebijakan dari RUPS tersebut,” katanya.
Dadang mengatakan, target maksimal merger yakni di tahun 2027 mendatang, sesuai dengan mandat dari UU. “Begitu juga terkait nama bank, pastinya akan dibahas dan ditetapkan dalam RUPS dulu,” pungkasnya. (Ghofar)












































































































Discussion about this post