Masih dengan Kasus Suspek, orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Kemudian orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
“Sebagai catatan, istilah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat ini diperkenalkan dengan istilah kasus suspek,” ucapnya.
Lalu, Kasus Probable, adalah kasus suspek dengan ISPA berat atau meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium real time PCR.
Selanjutnya istilah Kasus Konfirmasi, adalah seseorang yang dinyatakan positif terinfeksi virus Covid-19, yang dibuktikan dengan pemeriksaan laboratorium real time. Kasus Konfirmasi dibagi menjadi dua, yaitu Kasus Konfirmasi dengan gejala atau simptomatik dan Kasus Konfirmasi tanpa gejala atau asimptomatik.












































































































Discussion about this post