Selanjutnya, Discarded apabila memenuhi salah satu kriteria bila seseorang dengan status kasus suspek dengan hasil pemeriksaan RT-PCR 2 kali negatif selama 2 hari berturut-turut dengan selang waktu lebih dari 24 jam. Seseorang dengan status kontak erat yang telah menyelesaikan masa karantina selama 14 hari.
Selesai Isolasi, istilah ini berarti apabila memenuhi salah satu kriteria diantaranya, Kasus Konfirmasi tanpa gejala yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dengan ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.
Kasus probable atau kasus konfirmasi dengan gejala yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dihitung 10 hari sejak tanggal on-set dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.
Dan yang terakhir adalah Kematian, kematian Covid-19 untuk kepentingan surveilans adalah kasus konfirmasi/probable Covid-19 yang meninggal.
“Memang pada awalnya kita akan bingung dengan pergantian istilah ini. Tinggal pembiasaan saja yang membutuhkan waktu,” tandasnya. (gus)












































































































Discussion about this post