KAB. CIREBON, (FC).- Dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Cirebon sejauh ini belum ter-report dengan baik, belum tercatat serta belum ter-manage dengan baik, artinya memang perusahaan tetap harus lapor kepada pemerintah untuk menjadikan catatan, namun selain itu pemerintah juga harus memberikan back-up kepada perusahaan tersebut.
Hal tersebut dikatakan anggota DPRD Kabupaten Cirebon Fraksi PKB, Raden Hasan Bashori, kepada Fajar Cirebon, usai menghadiri kegiatan pra- Musrenbang tingkat Kecamatan Mundu, Rabu (18/1).
Lanjut Hasan, CSR merupakan aktivitas bisnis perusahaan untuk melaksanakan tanggung jawab sosialnya kepada pemangku kepentingan dan masyarakat.
Selain itu CSR juga menjadi bentuk perhatian perusahaan guna meningkatkan kesejahteraan dan memberi dampak positif bagi lingkungan setempat.
Tentunya, dikatakan Hasan pihaknya akan melakukan komunikasi intens dengan perusahaan-perusahaan agar frame CSR ini jadi satu, artinya CSR itu apa sih? berapa persen CSR itu, untuk apa pembangunannya, apa saja yang boleh dibangun CSR ini, disatukan bahasa premiumnya, lalu pihaknya akan membuat forum CSR, hal ini untuk mengoptimalkan produk CSR lebih tepat sasaran.
“Saya pikir begini pemerintah daerah tentu harus kreatif inovatif dalam menyikapi bahwa sumber-sumber pendanaan lain yang sah ya dalam beberapa regulasi CSR itu sendiri,” ujarnya.
Menurutnya, regulasi CSR salah satunya adalah bagian dari penguatan membangun masyarakat, sosial masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Cirebon.
Dalam hal ini, dijelaskannya jangan salah persepsi bahwa CSR itu sifatnya diwajibkan oleh perusahaan-perusahaan, tentunya dirinya berharap pemerintah daerah agar bisa memanage dengan baik, terkait regulasi CSR yang ada, lalu sinergikan dengan isu yang akan dijalankan oleh perusahaan tersebut.
Agar objek bangunnya itu sesuai dengan isu yang sedang dihadapi oleh Pemda walaupun memang tidak semua lokus.
“Misalkan selama ini perusahaan punya budaya sendiri, ada yang senangnya di wilayahnya, silahkan saja lanjutkan, akan tetapi dalam beberapa segmen forum CSR bisa bersinergi dengan Pemda, artinya ketika Pemda membutuhkannya istilahnya pembangunan lain misalkan tentang stunting, atau ruang kelas yang rusak dengan dana yang terbatas silakan perusahaan dalam kontes CSR tadi,” katanya.
Dirinya pun menjelaskan, untuk menyukseskan sinergitas tersebut, nantinya Pemda untuk mencoba melakukan intermediasi komunikasi, membuat standar operasional prosedur dan penguatan regulasi agar CSR ini bisa disinergikan dengan steakholder di wilayahnya.
Misalkan Pemda meminta mengklasterkan perusahaan tertentu fokusnya ke bidang kesehatan, baik itu stunting atau lainnya, serta perusahaan yang fokusnya ke sektor pendidikan dan hal ini yang harus dikuatkan.
“Nah, manajemen ini yang belum dilakukan sehingga terkesan masing-masing, mungkin dalam ranah tertentu ada hal hal yang menganggap CSR itu sudah dilaksanakan padahal secara regulasi dia belum memenuhi kriteria perusahan besar untuk memberikan CSR,” ungkapnya.
Sementara Camat Mundu, Anwar Sadat menanggapi CSR di wilayah kerjanya, menurutnya untuk di wilayah Kecamatan Mundu sendiri perusahaan-perusahaan yang ada seperti PLTU maupun lainnya , sejauh ini sudah cukup berkiprah, memang diakuinya itu belum terakomodir secara utuh.
“Kalau masing-masing perusahaan sudah memberikan CSR di beberapa titik desa, yang kebetulan berdekatan dengan perusahaan itu,” jelasnya.
Dirinya berharap agar CSR tersebut bisa disatukan, seperti ada semacam perkumpulan pengusaha-pengusaha yang menampung CSR, sehingga bisa diserahkan ke beberapa bidang seperti bidang pendidikan, kesehatan atau pun bidang lainya sehingga jelas regulasinya dan akan lebih efektif.
“Misalnya seperti yang disampaikan anggota dewan, harus ada komunitas atau lembaga CSR perusahaan perusahaan, kumpul menjadikan satu dalam memberikan CSR tersebut,” pungkasnya. (Nawawi)
Discussion about this post