KOTA CIREBON, (FC).- Pelindo Cirebon menerima kunjungan kerja Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Selasa (6/9).
Kunjungan tersebut merupakan salah satu agenda dari rangkaian kegiatan study banding Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah ke Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Kelas II Pelabuhan Cirebon.
Kunjungan kerja Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, Hadi Santoso, serta jajarannya.
Turut hadir dalam acara dimaksud Suhardi, Kasi Lala dan Rudy Juanto, Kasi KBPP/KPLP KSOP Kelas II Cirebon beserta jajarannya.
Kunjungan dimaksud disambut langsung oleh General Manager Pelindo Cirebon, Tengku Mursalin Rahim.
Dalam sambutannya Tengku mengapresiasi inisiasi dari DPRD Provinsi Jawa Tengah telah memilih Pelabuhan Cirebon sebagai salah satu destinasi rangkaian kegiatan study banding.
“Pelabuhan Cirebon itu menarik karena berada di perbatasan dua provinsi besar, sehingga hinterlandnya lebih luas, mencakup sebagian Jawa Barat dan sebagian Jawa Tengah,” ucap Tengku, dalam siaran pers yang diterima FC, Rabu (7/9).
Tengku juga berkesempatan untuk memaparkan berbagai lini bisnis utama Pelindo, fasilitas yang ditawarkan, kinerja dan potensi bisnis di Pelabuhan Cirebon serta program-program CSR yang telah dilakukan.
“Program CSR dilakukan secara periodik dan menyasar berbagai bidang, di antaranya pemberian beasiswa prestasi di bidang pendidikan dan penanaman pohon mangrove di bidang lingkungan,” papar Tengku.
Selanjutnya dalam sesi diskusi, perwakilan Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah juga menyampaikan apresiasinya pada Pelindo Cirebon karena telah menerima kunjungan kerja tersebut dengan baik.
Pihaknya juga menyampaikan materi diskusi terkait sinergi Pelindo Cirebon dengan pemerintah daerah setempat, kelengkapan fasilitas dan kesempatan perluasan cakupan bisnis.
Kunjungan Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah tersebut ditutup dengan penyerahan plakat apresiasi dari Pelindo Cirebon serta foto bersama. (Mawa Bagja)















































































































Discussion about this post