KAB. CIREBON, (FC).- Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kabupaten Cirebon masih diwarnai berbagai pelanggaran.
Oleh karenanya, bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan pada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon berupaya lebih gencar lagi turun ke lapangan.
Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon mencatat hingga hari ke-tujuh pelaksanaan PPKM jilid dua, hampir semua sektor baik perorangan dan lini usaha masih kendor dalam penerapan protokol kesehatan yang semestinya dilaksanakan.
“Semua lini usaha, baik hotel, cafe, PO Bus, rumah makan dan tempat hiburan malam, masih ada saja yang kurang patuh protokol kesehatan. Makanya, dalam operasi jilid dua ini akan terus ditekankan khusnya kepada para pengendara yang melintas ke Kabupaten Cirebon. Mereka harus memiliki surat bebas Covid-19, baik antigen ataupun bukti PCR dengan hasil negatif. Karena PPKM jilid dua ini masih berlangung hingga 8 Februari mendatang,” kata Anggota bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan, Dadang Priyono, Senin (1/2).
Dadang menyebutkan, pada sisa waktu sepekan kedepan dalam PPKM ini, pihaknya akan lebih intens melakukan patroli.
Polanya, kata dia, tim akan terus berkeliling mendatangi sejumlah lokasi strategis yang disinyalir menjadi pusat kerumunan.
Baca juga: Selama Pelaksanaan PPKM Jilid I di Kabupaten Cirebon, Pelanggar Didominasi Pelaku Usaha
Dengan dibagi 4 tim yang melibatkan unsur TNI dan Polri mereka berpatroli baik di wilayah barat maupun timur Cirebon.
Bahkan pola chek point dengan penyetopan kendaraan dari luar daerah yang masuk Kabupaten Cirebon akan lebih diperketat.
“Penyekatan kendaraan tentu harus lebih diintensifkan. Namun lokasi lainnya pun tetap akan kami awasi hingga benar-benar patuh dan meminimalisasi pelanggaran,” katannya.
Dadang menyebutkan, himbauan dan edukasi terkait dengan peraturan terbaru mengenai perpanjangan PPKM yang didalamnya terdapat sejumlah point, tentu harus terus disosialisasikan.
Untuk itu, lanjut dia, kerjasama semua pihak sangat dibutuhkan agar lebih bisa saling menjaga satu sama lain agar terhindar dari paparan Covid-19.
Sehingga intensitas para pelanggar akan lebih bisa ditekan melihat masifnya penyebaran Covid-19 yang angkanya terus bertambah.
“Contoh kasus, bahkan saat tim kami mendatangi lokasi caffe di kawasan Tuparev Kedawung masih saja ada pelanggaran. Padahal sosialisi tidak hanya satu kali, namun intens, tapi tetap saja dilanggar. Saat itu teguran tertulis dilayangkan karena melanggar jam operasional serta mengamankan 40 botol miras dari berbagai jenis,” pungkasnya. (Ghofar)
Discussion about this post