KOTA CIREBON, (FC).- Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) telah selesai menggelar Operasi Keselamatan Lodaya 2024 pada tanggal 17 Maret 2024.
Tercatat sebanyak 1.345 pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota berhasil ditindak selama Operasi Keselamatan Lodaya tahun 2024.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, melalui Kasat Lantas AKP Ngadiman mengatakan, selama Operasi Keselamatan Lodaya pihaknya telah melakukan tindakan dan teguran terhadap pelanggar lalu lintas.
“Selama hampir 2 minggu kebelakang dari tanggal 4 hingga 17 Maret 2024 dalam Operasi Keselamatan Lodaya tahun 2024 ini kami berhasil menindak dan memberi teguran terhadap 1.345 Pelanggar lalu lintas di jalanan yang masuk ke wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” katanya, Rabu (20/3).
Lebih lanjut, Kasat Lantas menuturkan, dari 1.345 pelanggar tersebut beragam jenis pelanggaran yang ditindak oleh anggota Satlantas Polres Cirebon Kota.
”Adapun rincian jenis pelanggaran lalu lintas yang tidak menggunakan helm sebanyak 890 pelanggar, kemudian pengendara yang melawan arus lalu lintas 175 pelanggar, lalu pelanggaran pengemudi dibawah umur sebanyak 104 pelanggar, pengendara berbonceng lebih dari 1 orang tercatat ada 144 pelanggar dan pengendara yang menggunakan Handphone yakni sebanyak 32 pelanggar,” terangnya.
Beragam Program kegiatan pada Operasi Keselamatan Lodaya tahun 2024 pun terus dimaksimalkan selama 2 minggu pelaksanaannya.
”Kita gelar berbagai kegiatan antara lain pembinaan dan penyuluhan atau Binluh ke Sekolah, Kampus dan edukasi langsung ke masyarakat di Jalanan wilayah Kota Cirebon, itu penting, dari anggota kita paparkan bagaimana berkendara dengan baik di jalanan, bawa surat – surat, kendaraan yang laik dan lainnya, bahkan untuk knalpot bising atau yang tidak sesuai dengan spesifikasi kita ganti di tempat,” ungkapnya.
AKP Ngadiman menambahkan, secara menyeluruh dari berbagai operasi lainnya hingga kini Kesadaran dalam berlalu lintas meningkat dan cukup bagus kemudian berkurangnya angka pelanggaran lalu lintas akan terus dimaksimalkan kedepannya sehingga masyarakat di wilayah hukum Kota Cirebon bisa taat dan patuh dalam berlalu lintas di jalanan.
“Kami juga menghimbau ke depan terus taati aturan lalin dengan baik sehingga dapat terhindar dari kecelakaan lalin di jalanan, maka dari itu sadar lalin sangat penting dan hal ini akan terus dimaksimalkan,” pungkasnya. (Frans)