KAB. CIREBON, (FC).- Musyawarah ketiga rencana percepatan pembongkaran kios-kios liar milik para pedagang yang menjadikan bawah flyover dan trotoar Jalan Pantura Gebang untuk berjualan, batal digelar. Rencananya, musyawarah tersebut dilakukan pada Kamis (21/7) namun diundur Senin depan (25/7) lantaran ada beberapa perwakilan yang belum bisa hadir.
Kuwu Desa Gebang Ilir Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon H. Slamet mengungkapkan, musyawarah ketiga para PKL yang berada di flyover dan trotoar Jalan Pantura Gebang merupakan upaya persuasif sebelum langkah yang akan dilakukan Tibum Satpol PP Kabupaten Cirebon.
Musyawarah tersebut rencananya dihadiri Dishub, Satpol PP, PUPR Jalan Nasional, Kuwu Gebang Ilir, Kuwu Gebang Mekar dan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta seluruh pedagang.
“Solusi penanganannya nanti hari Senin akan dibahas, harus ada solusi dahulu kasihan pedagang, supaya proses pembersihan pedagang di bawah flyover dan trotoar ini berjalan aman dan damai,” kata Slamet.
Untuk solusinya, kata Slamet, memasukan para pedagang tersebut ke dalam pasar desa baik Pasar Desa Gebang Ilir maupun pasar Desa Gebang Mekar. Soal harga kios pasar yang resmi menurutnya kalau dihitung secara matematika tidaklah mahal,.
“ Contoh untuk harga lapak Rp55 juta jika dibagi 20 tahun berapa harga pertahunnya, dan untuk kios Rp 150-160 juta dengan DP 30 persen, sisanya bisa menjaminkan surat kontraknya ke bank,” jelasnya.
Namun, sambung Slamet, sampai saat ini masih banyak kios maupun lapak di Pasar Desa Gebang Ilir maupun Desa Gebang Mekar masih kosong dan bisa menampung seluruh pedagang yang berada di bawah flyover maupun trotoar jalan pantura tersebut.
“Harapannya pembongkaran kios liar ini berjalan kondusif tidak ada masalah,”harapnya.
Sementara Plh Camat Gebang, H. Moechlas berharap, penanganan PKL liar ini dilakukan dengan cara yang humanis dan kekeluargaan.
“ Perlu diketahui para pedagang yang berada di bawah flyover dan trotoar memiliki kesadaran, bahwa berjualan di lokasi tersebut dapat mengganggu ketertiban umum seperti kemacetan, kecelakaan lalulintas dan lainnya,” ujar Camat.
Menurutnya, para PKL liar yang jumlahnya sekitar 35 pedagang akan dialihkan, baik ke Pasar Gebang Ilir maupun Pasar Gebang Mekar. Targetnya, berapa hari untuk imbauan, berapa hari untuk pengosongan dan berapa hari untuk ambil tindakan,
“Kalau rapat sudah dilakukan beberapa kali, kendalanya karena mereka belum memiliki kesadaran akan pentingnya penertiban tersebut, padahal kalau sudah tertib semua akan bisa nyaman,” tandasnya. (Nawawi)
Discussion about this post