Dengan demikian rencananya, tambah Sekretaris MUI Kabupaten Cirebon, KH Ja’far Musaddad bakal mensosialisasikan pemulasaran jenazah pasien Covid-19 ke MUI tingkat kecamatan dan desa.
Tentunya sosialisasi itu akan melibatkan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, karena tim satgas akan menjelaskan prosesi pemulasaran pasien Covid-19 yang meninggal dunia dari sisi medisnya.
“Kami akan mengupas sisi syariatnya, sehingga semuanya dipahami masyarakat luas,” ujar Ja’far Musaddad.
Selanjutnya, MUI tingkat kecamatan dan desa juga akan meneruskan sosialisasi itu kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing. Pasalnya, insiden dibukanya peti jenazah pasien Covid-19 di Desa Astana tersebut berangkat dari ketidaktahuan masyarakat.
“Sosialisasi itu bertujuan memberi pemahaman bahwa pemulasaran pasien Covid-19 tidak seperti jenazah biasanya. Dan ini penting diluruskan agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari,” katanya.
Rencananya, tambah Ja’far, sosialisasi itu akan dilaksanakan pada Kamis (9/10) dan mengundang MUI tingkat kecamatan dan desa se-Kabupaten Cirebon.















































































































Discussion about this post