KUNINGAN, (FC).- Jumat (9/10) pagi, gedung DPRD Kuningan di datangi ratusan mahasiswa yang tergabung dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kuningan beserta mahasiswa dari kampus STKIP Muhammadiyah.
Ratusan mahasiswa tersebut menuntut Ketua DPRD Kuningan untuk legowo mengundurkan diri dari jabatan, sekaligus mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan untuk berkomitmen memproses pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Nuzul Rachdy.
Jika tuntutan mereka tidak diindahkan, maka mereka akan kembali lagi pada tanggal 22 oktober 2020 mendatang untuk meminta pertanggungjawaban.
Orasi-orasi terus dilakukan mahasiswa tersebut, bahkan ketika mereka hendak secara simbolis menyegel gedung DPRD Kuningan sebagai rasa kekecewaan, mereka memaksa masuk, sehingga pagar gedung DPRD Kuningan pun jebol pertahanannya.
Bahkan sebagian dari mereka sempat terjatuh dan terinjak-injak oleh rekannya sendiri.
Koordinator aksi, Ahmad Irsyad Imanudin menyampaikan, masyarakat sudah jengan dan lelah atas tingkah polah ketua DPRD Kuningan. Maka pihaknya mendesak untuk mundur dari jabatan yang diamanahkan oleh masyarakat.
“Kita juga minta BK untuk senatiasa mengaping apa yang menjadi tanggungjawabnya yaitu mencabut mandat Nuzul Rachdy dari ketua DPRD Kuningan,” katanya.
Kalimat “limbah” yang dikeluarkan Ketua DPRD Kuningan itu, sangat menyakitkan bagi umat muslim, maka aksi ini terjadi. Dan kita memang focus isu lokal, dan tidak membawa isu tingkat nasional.
“Kita tidak membawa isu tingkat nasional, meningat di tingkat daerah masih carut marut, sehingga perlu adanya pembenahan di tingkat daerah, baru kita ke step berikutnya di isu nasional,” katanya. (Ali)

















































































































Discussion about this post