MAJALENGKA, (FC).- Meski hujan mengguyur wilayah Majalengka pada malam hari, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka tetap bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat melalui media sosial (medsos), terkait temuan bungkus obat-obatan yang diduga ilegal di kawasan kota.
Kasat Narkoba Polres Majalengka, AKP Sigit Purnomo, atas arahan Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, langsung menugaskan personelnya untuk melakukan pengecekan ke lokasi di jalan alternatif menuju Alun-alun Majalengka, Jumat (9/1) malam.
Pengecekan dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Majalengka, Ipda Aan Cunirwan, bersama sejumlah personel. Tim tiba di lokasi sekitar pukul 18.30 WIB dan langsung melakukan penyisiran menyeluruh di sekitar area tersebut.
“Meski kondisi hujan, anggota tetap melakukan pengecekan dan penyisiran selama lebih dari dua jam di lokasi yang diinformasikan tersebut,” ujar AKP Sigit.
Dari hasil penyisiran, petugas menemukan bungkus obat-obatan terlarang jenis tramadol dan trihexyphenidyl (trihex). Namun, polisi memastikan tidak ditemukan obat di dalam kemasan tersebut.
“Yang ditemukan hanya bungkusnya saja, tidak ada isi. Kini diamankan oleh kami,” tegasnya.
AKP Sigit menambahkan, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan patroli secara kontinyu, terutama di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat tongkrongan. Setiap gerombolan yang berkumpul akan dilakukan pengecekan sebagai langkah pencegahan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Kami akan terus patroli siang atau malam hari. Setiap ada aktivitas mencurigakan, termasuk tempat nongkrong, akan kami lakukan pemeriksaan. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami,” tuturnya.
Sigit juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba, maupun obat terlarang.
“Kami sampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Hal ini demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkas Sigit. (Munadi)













































































































Discussion about this post