MAJALENGKA, (FC).- Tim Resmob Satreskrim Polres Majalengka, berhasil meringkus seorang pelaku pembunuhan sopir truk bermuatan 35 ton kacang kedelai berinisial S (45) asal Kota Bandar Lampung yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sebelumnya, S sendiri sempat kabur bersama tiga pelaku lainnya yang masih DPO, sedangkan empat orang penadah warga Majalengka dan Sumedang, lebih dulu tangkap polisi.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim, AKP. Siswo DC.
Tarigan mengungkapkan, pelaku sendiri berhasil diamankan petugas saat sedang bersembunyi atau mengamankan diri di Kabupaten Tasikmalaya.
“Pelaku ini ditangkap petugas saat sedang mengamankan diri di Kota Tasik. Berhubung pelaku ini melawan saat hendak ditangkap, akhirnya petugas terpaksa menembaknya,” ujar Kapolres saat konfrensi pers yang berlangsung di halaman Satreskrim, Mapolres setempat, Senin (28/9).
Dijelaskan dia, berdasarkan pengakuan pelaku, sang sopir tersebut dibunuh saat berada di rest area Balaraja Tangerang, dan pembunuhan tersebut dilakukan bersama tiga tekannya yang saat ini masih dalam pengejaran.
















































































































Discussion about this post