KAB. CIREBON, (FC).- Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu pajak daerah yang menjadi primadona pendapatan daerah di kabupaten Cirebon.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon terus berupaya memaksimalkan potensi penerimaan PAD dari PBB-P2 yang menjadi unggulan pajak daerah tersebut.
Salah satunya dengan melakukan penilaian individual terhadap objek tertentu atau khusus yang bernilai tinggi, antara lain seperti perusahaan industri manufaktur.
Penilaian individual dilakukan untuk menentukan penghitungan NJOP yang menjadi dasar pengenaan PBB-P2.
Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno melalui Kasubid Penagihan, Opik mengatakan, penilaian PBB-P2 dilakukan rutin setiap tahun.
“Kita tidak melakukan penillaian massal, tapi secara individual dengan kriteria tertentu seperti pabrik-pabrik yang mungkin ada penambahan bangunan yang belum dihitung,” kata Opik kepada FC, Kamis (22/12).
Penerimaan PBB-P2 tahun 2023 ini ditargetkan sebesar Rp69 miliar.
“Target PBB masih kurang 800 juta lagi, baru 96 persen realisasinya, dan masih akan terus bertambah sampai 31 Desember nanti,” kata Opik. (Andriyana)
Discussion about this post