KAB. CIREBON, (FC).- Pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Kabupaten Cirebon dengan memekarkan wilayah Cirebon Timur menjadi Kabupaten Cirebon Timur, ditanggapi berbeda oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, Moh Luthfi. Luthfi secara tegas menolak hal tersebut.
Menurur Lutfi, bentangan wilayah Kabupaten Cirebon hanya memiliki luas 1000 meter persegi. Untuk itu, dirinya lebih memilih adanya pemekaran provinsi baru ketimbang memecah wilayah Kabupaten Cirebon. Ia berpendapat, lebih baik membuat konsep untuk pembentukan Provinsi Jawa Utara.
Nantinya, Provinsi Jawa Utara tersebut akan menggabungkan wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan (Ciayumajakuning), ditambah Kabupaten Brebes dan Tegal.
Hal ini dirasa lebih rasional dijadikan provinsi baru. Pasalnya, pembangunan di wilayah Ciayumajakuning tergolong statis alias minimnya perhatian pembangunan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
“Ciayumajakuning selama ini hanya menjadi beranda belakang Jawa Barat, itu dikarenakan Pemerintan Provinsi Jawa Barat hanya memikirkan wilayah Bandung dan Bogor, Depok dan Bekasi saja,” ujar Luthfi kepada FC saat ditemui di ruang kerjanya, Kantor DPRD Kabupaten Cirebon, Kamis (12/11).
Ditambahkan Luthfi, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil harus lebih afir lagi terkait pembangunan di wilayah Ciayumajakuning agar lebih merata.