MAJALENGKA,(FC).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mengusulkan anggaran untuk Pemilihan kepala daerah Majalengka (Pilkada) tahun 2023 mendatang kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka dan DPRD mencapai Rp121 miliar.
Pengusulan itu telah dirapatkan bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) melalui rapat di Kantor KPU Majalengka, pekan kemarin.
Ketua KPU Majalengka, Agus Syuhada menyebutkan, usulan anggaran tersebut bersifat mandiri atau jika Pilkada Majalengka saja.
Pihaknya masih menunggu regulasi apakah Pilgub dan Pilbup kembali bersamaan. “Kita belum tahu item tersebut. Kita siapkan untuk anggaran Pilkada Majalengka saja,” ujar Agus, Kamis (12/11).
Agus menjelaskan, jika menurut Undang-undang nomor 10 tahun 2016 bahwa penyelenggaraan Pilkada Majalengka sendiri menguat, yang mana akan dilangsungkan pada 2023 mendatang.
Namun, kepastian penyelenggaraan Pilkada bisa diketahui saat RUU Pemilu disahkan, yang kemungkinan awal atau pertengahan tahun depan sudah disahkan.












































































































Discussion about this post