KUNINGAN, (FC).- Untuk pertanahan, Kabupaten Kuningan diperkirakan ada sekitar 650.000 bidang tanah yang belum bersertifikat. Hal itu diungkapkan Bupati Kuningan H. Acep Purnama disela acara Peringatan Puncak Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2020 bersama Presiden RI Joko Widodo melalui virtual. Di Pendopo Kuningan, Senin (9/11).
“Hari ini kita serahkan sertifikat ke masyarakat sebanyak 23.000 sertifikat di 22 desa, dari target awal 38.000 sertifikat,” kata Acep.
Untuk kekurangannya akan tetap dilanjutkan secara bertahap, karena menurut Acep, ideal untuk Kabupaten Kuningan per tahun setidaknya bisa 125.000 sertifikat tanah masyarakat sudah dibukukan.
“Namun kendala kita tahun sendiri, tidak semua desa bisa mencapai target 100 persen, maka dari itu saya meminta kepada desa agar bisa memaksimalkan program ini, karena sangat disayangkan jika tidak ikut,” kata Acep.
Dengan adanya sertifikat ini, lanjut Acep, masyarakat sudah dilindungi oleh hukum. Artinya masyarakat yang mendapatkan sertifikat memiliki kepastian hukum atas kepemilikan sebidang tanah.
“Ini program mulia, dengan ada setifikat ini semua memiliki kejelasan,” ujar Acep.