Untuk Kabupaten Kuningan sendiri, lanjut Acep, dari pendataan ada sekitar 800.000 bidang tanah yang awalnya belum bersetifikat. Namun berjalannya waktu, baru tersalurkan sekitar 150.000 sertifikat kepada masyarakat.
“Artinya masih ada sekitar 650.000 bidang tanah yang belum bersertifikat,” kata Acep.
Sebelum diwawancara, Bupati Kuningan sempat memberikan sertifikat tanah kepada 10 perwakilan masyarakat secara simbolis, yang kemudian dilanjutkan dengan menonton Video Conference Acara Penyerahan Sertifikat Secara Virtual oleh Presiden Republik Indonesia di Pendopo Setda Kuningan.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN, menyampaikan luas wilayah kuningan adalah 117.858 ha dengan bidang tanah 890.635. yang telah terdaftar adalah 338.194 bidang atau sekitar 38%.
sisa 550.441 bidang atau sekitar 62%. target 2021-2025 selutruh bidang tanah dapat terdaftar. Maka rata-rata pertahun adalah sebanyak 112.000 bidang. Di tahun 2021, akan diusulkan 70.000 sertifikat.
Target awal pendaftaran sistematik lengkap tahun 2020 ada sebanyak 55.000 bidang, dan sertifikat ada sebanyak 47.000. Setelah ada pandemi covid-19, target berubah menjadi 38.860 bidang, dan sertifikatnya menjadi 30,000, yang disebar di 26 desa. (Ali)















































































































Discussion about this post