KAB. CIREBON, (FC).- Cegah kerumunan di malam pergantian tahun baru 2021. Bupati Cirebon secara resmi telah mengeluarkan surat edaran (SE) bernomor 338/2850/Hukum tentang Pelarangan Perayaan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa.
Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi menjelaskan, keluarnya surat edaran tersebut adalah menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat dengan nomor 202/PKG.03.05/HUKHAM yang dikeluarkan pada tanggal 17 Desember 2020 tentang Pelarangan Perayaan Tahun Baru 2021 dan Pencegahan Kerumunan Massa.
“Dalam surat edaran tersebut juga menerapkan aturan persentase kapasitas pengunjung tempat wisata, yaitu maksimal sebesar 50 persen dari jumlah kapasitas pengunjung, kemudian menempatkan petugas pengawas protokol kesehatan yang ditandai dengan tanda khusus,” kata Imron, Selasa (22/12).
Selain itu juga, Bupati Cirebon melarang segala bentuk kegiatan aktivitas atau event dalam perayaan tahun baru 2021 yang dilakukan dalam ruangan maupun luar ruangan.
“Dilarang menyalakan kembang api. Karena, nyalakan kembang api berpotensi untuk mengundang kerumunan orang yang berpotensi terhadap penyebaran Covid-19,” tegas Imron.
Bahkan pada saat nanti pergantian malam tahun baru 2021, pemerintah Kabupaten Cirebon pun melakukan pembatasan waktu jam operasional sampai dengan pukul 22.00 WIB bagi tempat restoran, karaoke, kafe, tempat pijat, tempat hiburan malam, minimarket dan supermarket.
Meskipun demikian, terdapat sejumlah tempat yang dikecualikan saat pergantian malam tahun baru 2021, seperti fasilitasi pertahanan keamanan, fasilitas kesehatan, jasa perbankan, distribusi logistik, apotek, jasa penyedia akomodasi (untuk penerimaan tamu menginap,-red).
“Sudah di instruksikan juga ke Camat, Lurah dan Kuwu untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan pendisiplinan di wilayahnya melalui Satgas Covid-19 dimasing-masing tingkatan,” pungkas Imron. (Ghofar)















































































































Discussion about this post