Sementara itu, warga pengguna jalan raya tersebut, Akmadi (38) warga setempat mengaku kesal atas kondisi tersebut. Lantaran, selain tidak aktifnya rambu lalulintas di kawasan sentral juga diperparah dengan kesadaran masyarakat dalam berkendara masih rendah.
Apalagi jika para pengendara tidak sabar untuk saling menunggu giliran jalan namun malah ingin lebih dulu dengan alasan tidak jelas.
“Pemerintah seharusnya cepat responsif atas permasalahan ini. Jangan sampai ada korban dulu baru turun. Kami selaku warga hanya meminta untuk segera diperbaiki agar bertujuan dalam meminalisasi kecelakaan yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Lalulintas pada Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Adang Suryana mengaku pengelolaan perihal rambu lalulintas yang masuk Jalan Kabupaten menjadi tanggungjawab pihaknya. Khusus di kawasan perempatan Desa Lurah adalah rambu-rambu lampu kuning atau lampu warning.
“Anggaran pemeliharaan ada, tapi baru bisa direalisasikan pada triwulan ketiga di tahun 2020. Masyarakat harap bersabar ya,” kata Adang melalui sambungan telepon selulernya.
Selain itu, Adang melanjutkan Dishub dalam waktu dekat ini akan segera melakukan kajian lalulintas di kawasan tersebut. Salah satunya mengubah lampu kuning (lampu warning,-red) menjadi lampu merah (traffic light,-red).
“Selain harus menempuh jalur kajian yang memang harus diperhatikan dari berbagai aspek, juga faktor kebijakan yang harus diputuskan. Untuk saat ini kami hanya mengimbau kepada masyarakat untuk hati-hati saja dan bersabar dulu,” tukasnya. (Gofar)












































































































Discussion about this post