KUNINGAN, (FC).- Ratusan pelaku usaha delman di Kabupaten Kuningan mendapat kompensasi dari Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM) dengan syarat tidak beroperasi selama arus mudik dan arus balik.
Penyerahan kompensasi tersebut awalnya di jadwalkan oleh Gubernur Jawa Barat hadir, namun sayangnya hanya diwakili Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat. Dan penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, Kamis (20/3) di Teras Pendopo Kuningan.
Kepada wartawan, Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menyampaikan bahwa hari ini, bantuan dana kompensasi dari Gubernur telah disalurkan kepada pengusaha angkutan yang tidak bermotor.
Disebutkan Dian, kebijakan ini diberikan kepada lima kabupaten/kota yang memiliki jalur mudik yang dinilai rawan kemacetan.
“Program ini bertujuan untuk menjaga keselamatan, ketertiban, dan mengurangi kemacetan selama musim mudik,” ujar Dian.
Kelima kabupaten/kota yang menerima bantuan ini, dikatakan Dian, adalah Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kuningan, Kota Cirebon, dan Kabupaten Subang.
“Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar 3 juta per penerima, dalam bentuk rekening bank BJB,” ujar Dian.
Di Kabupaten Kuningan, disebutkan Dian, terdapat 169 penerima bantuan, ini sudah semua wilayah mulai dari Ciawigebang, Cilimus dan Wilayah Kota Kuningan.
“Selama masa mudik, pelaku usaha delman ini diharapkan tidak beroperasi selama 14 hari, baik pada siang maupun malam hari, untuk mengurangi kepadatan di jalur mudik,” ungkap Dian.
Kebijakan ini diambil berdasarkan pertimbangan Pemprov Jabar, dan jumlah besaran bantuan dinilai cukup membantu para kusir delman yang biasanya memiliki penghasilan harian sekitar Rp30.000 hingga Rp50.000.
“Bantuan ini sudah dikaji dan dihitung dengan matang. Saya yakin ini lebih dari cukup untuk membantu mereka selama masa mudik,” kata Dian
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kelancaran arus mudik dan menjaga ketertiban di jalan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi para pengusaha angkutan non-motor selama mereka tidak beroperasi. (Ali)
Discussion about this post