KUNINGAN, (FC).- Kabupaten Kuningan bersiap menghadapi bencana Hidrometeorologi yang diperkirakan berkahir sampai pertengahan tahun 2021 mendatang. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Siaga Darurat Bencana Hidrometerologi di Ruang Rapat Linggarjati Setda Kuningan, Kamis (12/11).
Rakor tersebut dihadiri Wakil Bupati Kuningan, H. M Ridho Suganda, Sekda Kuningan, H. Dian Rachmat Yanuar, Kasdim 0615/Kuningan, perwakilan Polres Kuningan, Para Kepala SKPD, Kepala Badan Geologi Bandung, Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kertajati Majalengka, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk Cisanggarung, Para Camat, BTNGC, Perum Perhutani, serta undangan lainnya.
Sekda Kuningan yang juga sebagai Kepala BPBD Kuningan (Ex. Oficio) saat membuka rapat menyampaikan, bahwa mulai bulan Oktober 2020 hingga April 2021, Indonesia akan mengalami kejadian “La Nina” sehingga akan mengalami curah hujan diatas rata-rata yang berpotensi menimbulkan bencana di beberapa daerah, termasuk di Kabupaten Kuningan.
Maka dari itu perlu dilaksanakan langkah antisipasi koordinasi serta perencanaan dan persiapan menghadapi kemungkinan-kemungkinan terkait potensi dan ancaman terjadinya bencana alam, baik banjir, longsor, pergerakan tanah serta bencana alam lainnya.
“Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan peran serta seluruh masyarakat yang harus dimaksimalkan oleh masing-masing pimpinan wilayah dalam hal ini para Camat karena bencana bukan hanya persoalan pemerintah tapi persoalan kita bersama,” jelas Dian.
Sementara, Wakil Bupati Kuningan, H. M Ridho Suganda, menyampaikan dalam melakukan langkah antisipasi fenomena alam La Nina bencana Hidrometeorologi, beberapa kecamatan perlu melakukan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.
Diantaranya, lanjut Ridho, ada 15 kecamatan rawan tanah longsor (Kadugede, Nusaherang, Darma, Selajambe, Subang, Cilebak, Ciwaru, Garawangi, Ciniru, Hantara, Maleber, Karangkancana, Cibeureum, Cibingbin, Cimahi) dan 4 Kecamatan Rawan Banjir (Cibingbin, Cibeureum, Cidahu, Luragung).
“Perlu diwaspadai dalam menghadapi fenomena La Nina antara lain, hujan lebat, angin kencang/puting beliung, sambaran petir, banjir bandang, dan tanah longsor,” kata Ridho.
Sebagai bentuk kesiagaan, dikatakan Ridho, Pemerintah Kabupaten Kuningan telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Kuningan Nomor 360/2953/BPBD, Tanggal 10 NOvember 2020 tentang Kesiapsiagaan menghadapi Bencana Hidrometeorologi Tanah Longsor, Pergerakan Tanah dan Banjir, kepada SKPD terkait dan kecamatan-kecamatan rawan bencana Hidrometeorologi.
“Ini menjadi perhatian kita semua, diharapkan seluruh pihak terkait dengan seluruh sumber daya yang ada dapat segera mempersiapkan langkah-langkah kesiapsiagaan, keterpaduan dan koordinasi yang baik dari seluruh pihak dalam mengantisipasi terjadinya bencana alam di wilayah Kabupaten Kuningan, mulai dari saat siaga darurat bencana, saat terjadi kejadian bencana, dan pasca bencana,” ungkap Ridho. (Ali)
















































































































Discussion about this post