KOTA CIREBON, (FC).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon siap melaksanakan debat kandidat Paslon Walikota dan Wakil Walikota.
Ke-3 Paslon akan diberikan waktu dan tempat untuk menyampaikan visi misi sekaligus program untuk membantu Kota Cirebon di hadapan publik.
Tidak hanya itu, ketiga Paslon juga diberikan tempat untuk saling berpendapat mengenai visi misi masing-masing. KPU Kota Cirebon sendiri akan mengadakan Debat Paslon Walikota dan Wakil Walikota pada tanggal 30 Oktober 2024 mendatang dari pukul 19.00 Wib hingga pukul 21.00 Wib.
“Kami KPU Kota Cirebon telah menetapkan tiga kali debat kandidat Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang pertama di tanggal 30 Oktober, yang kedua di tanggal 10 November dan yang ketiga di tanggal 20 November,” kata Komisioner KPU Kota Cirebon Hasan Basri, Senin (28/10).
Mengenai debat tersebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan masing-masing Paslon dan para pendukungnya.
“Masing-masing Pasangan Calon atau tim pemenangan sudah kami berikan informasi termasuk hari ini juga kami sudah melaksanakan rakor baik dengan Bawaslu kemudian kami juga dengan pihak kepolisian dan dengan pihak terkait lainnya,” imbuhnya.
Ia mengaku, hingga kini persiapan debat kandidat Paslon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon sudah mencapai 90 persen. Debat Paslon pertama mengusung tema Transformasi Tata Kelola Pemerintahan.
“Kesiapan untuk debat kandidat Paslon Walikota dan Wakil Walikota yang pertama Insya Allah sudah 90 persen, tinggal hal-hal penting yang nanti akan kami selesaikan. Untuk yang pertama ini temanya adalah Transformasi Tata Kelola Pemerintahan. Tema ini sudah dirumuskan oleh tim perumus nanti tinggal pertanyaan-pertanyaan saja yang akan disusun oleh tim panelis,” tuturnya.
Sementara, panelis yang akan memandu debat kandidat Paslon terdiri dari tiga unsur yakni akademisi, unsur tokoh masyarakat, dan dari unsur profesional. Paslon yang hadir dalam Debat Kandidat wajib memenuhi sejumlah persyaratan.
“Untuk para paslon tadi kami juga sudah sepakati aturannya yang pertama yaitu debat kandidat ini dilaksanakan oleh Pasangan Calon personal bukan Walikota. Kedua, pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan baik oleh panelis ataupun nanti dari Paslon kepada Paslon yang lain juga ditujukan kepada Paslon bukan personal. Jadi, nanti di debat kandidat ini ada 6 sesi,” pungkasnya. (Frans)