Sesuai fungsinya, BKKBN berperan sebagai lembaga pemerintah nonkementerian yang mendapat tugas dalam penyelenggaraa program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana).
Adapun DPR RI menjalankan pengawasan salah satu fungsinya sebagai lembaga legislatif. Dengan demikian, kebersamaan BKKBN-Komisi IX dalam sosialisasi dan bakti sosial ini merupakan salah satu wujud akuntabilitas pelayanan publik.
“Sebagai mitra, BKKBN-DPR RI selalu berjalan berdampingan. Saling bahu-membahu. Tidak bisa saling mendahului atau saling meninggalkan, tapi kita harus bersama-sama memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami di BKKBN melaksanakan, Komisi IX melakukan monitoring pelaksanaan program Bangga Kencana,” papar Kusmana.
“Kegiatan sosialisasi dan bakti sosial bersama mitra sekaligus untuk monitoring dua kegiatan utama. Pertama, menyangkut program Bangga Kencana secara keseluruhan. Kedua, secara khusus terkait pembangunan keluarga sebagai salah satu matra pelayanan Bangga Kencana. Lebih khusus lagi terkait pembinaan remaja melalui program Generasi Berencana,” tambah Uung, sapaan akrab Kusmana.
Lebih jauh Kusmana menelaskan, bakti sosial yang diberikan kepada masyarakat terdampak Covid-19 meliputi sejumlah kebutuhan bahan pokok. Untuk setiap titik pelaksanaan kegiatan, pihaknya menyiapkan 500 paket bantuan bahan pokok.














































































































Discussion about this post