KAB. CIREBON, (FC).- Kabupaten Cirebon diketahui belum juga menyerahkan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Dampaknya, terjadi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) dengan jumlah cukup signifikan, mencapai Rp 39 miliar perbulan. Selain itu, Kabupaten Cirebon pun dari segi anggaran belum mandiri karena masih ketergantungan dengan pemerintah pusat dengan mengandalkan transfer dari pusat
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto, kepada sejumlah wartawan, Senin (11/5).
“83 persen anggaran ke kita itu dari pusat. Baik dalam bentuk DAU, DAK maupun bagi hasil,” ungkap Politisi Partai NasDem ini.
Dengan begitu, secara umum Kabupaten Cirebon sedang dalam keadaan tidak sehat. Pantas saja, ketika muncul surat edaran dari Kementrian Keuangan RI, akan dilakukan penyesuaian anggaran dengan memotong belanja modal dan belanja barang, Kabupaten Cirebon keteteran. Pasalnya, pemotongan itu persentasenya besar. Mulai dari 35 persen sampai 50 persen.
“Dari potongan minimal yang 35 persen saja, ternyata kita belum mengirimkan data anggaran yang harus disesuaikan. Jadi kita belum melakukan refocusing anggaran yang laporannya harus kita kirimkan ke pusat. Akhirnya ditunda pencairan DAU nya. Hampir Rp 39 miliar perbulannya,” ungkap Hermanto.
Bagi daerah yang memiliki ketergantungan dengan pusat seperti Kabupaten Cirebon ini, manakala tidak segera diselesaikan, bisa jatuh. Rentan terjadi chaos.
“Bayangkan saja, kalau setiap bulan harus ditunda pencairannya, sampai 10 bulan saja, bisa sampai Rp 400 miliar. Colaps lah kita. Bisa kacau,” tegasnya.
Politisi NasDem itu menanyakan statmen Bupati Cirebon, H Imron yang sebelumnya mengaku telah melakukan refocusing anggaran. Nyatanya, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) faktanya tidak tersampaikan.
“Mana itu Pak Bupati, katanya sudah melakukan refocusing anggaran, toh nyatanya belum. Di rapat Banggar ini terungkap surat menyurat untuk pencairan Jaring Pengaman Sosial saja ternyata belum. Gugus Tugas juga belum melengkapi. Jadi kadang-kadang Pak Bupati itu suka ngelantur. Yang disampaikannya ngga pas dengan kenyataan,” terang dia.
Pihaknya pun mengaku terus mencecar Plt Kadis BKAD, Jajang Sofyan yang mewakili TAPD agar dinas-dinas yang belum melakukan penyesuaian anggaran bisa disegerakan. Diberikan tenggang waktu, batas akhirnya sampai 15 mei mendatang.
“Itu sudah dijadwalkan deadlinenya. Kalau saja tidak terselesaikan lagi, bisa jadi, dipotong terus tiap bulannya,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mengaku bakal kualahan soal anggaran dalam menangani virus Corona atau Covid-19, jika sampai Agustus 2020 wabah ini tidak segera berakhir.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno menjelaskan, dalam menangani Covid-19 di daerahnya, anggaran yang telah dikeluarkan yakni sebesar Rp 121 miliar. Angka tersebut sengaja dipublikasikan, agar masyarakat, kata Rahmat, tahu dan supaya sinkron serta tidak terjadi berita atau informasi hoax.
“Nilai Rp 121 milliar tersebut dibagi dalam dua kategori. Pertama untuk penanganan masalah kesehatan dengan nilai sebesar Rp 79 milliar. Sementara kategori kedua masuk dalam Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan nilai sebesar Rp 42 milliar,” kata Rahmat, belum lama ini.
Total anggaran tersebut, kata dia, yakni untuk penanganan kesehatan, Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan dampak ekonomi akibat Covid-19. Yang harus disiapkan lagi, lanjut Sekda, adalah cadangan anggaran. Nilainya bisa berubah. Terus lagi, bagaimana nanti pihaknya harus memikirkan dampak dari Covid-19 ini.
“Kalau saja Covid-19 tidak berakhir sampai bulan Agustus ini, kemungkinan Pemkab Cirebon akan berat menyiapkan anggaran untuk penanggulangan virus mematikan tersebut. Sekda berasumsi, bukan Kabupaten Cirebon saja sebetulnya, namun berimbas kepada seluruh wilayah yang ada di Indonesia,” kata Rahmat.
Alasannya, Pemkab sudah kehabisan uang untuk menyiapkan anggaran. “Anggaran bantuan pusat semua dipotong. Ini imbasnya pada pembangunan. Kalau Covid-19 ini masih belum selesai sampai Agustus, kita menanggulangi anggaran dari mana lagi. Sekarang saja bisa bisa kita tidak menggelar proyek,” katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kabupaten Cirebon menjadi salah satu daerah yang dikabarkan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU)-nya harus ditunda. Lantaran belum melakukan refokusing anggaran penanganan Covid-19.
Meski demikian, Bupati Cirebon, H Imron membantah jika pihaknya belum melakukan rekofusing anggaran untuk menangani wabah ini. Tetapi Imron sendiri mengaku belum ada solusi untuk menanggulanginya.
“Pemkab sudah melakukan refokusing anggaran. Termasuk bantuan itu, yang dari dinas kesehatan dan Dinsos, yang punya kan kabupaten dan kota. Sudah dibahas itu,” ungkap Imron.
Ia mengaku, pembahasan mengenai bantuan dari provinsi ke daerah, semua sudah dibahas secara detail. Ada pemotongan anggaran. Jumlahnya terus berubah. Berawal dari 10 persen, 20 persen dan terbaru dipotong 35 persen. “Untuk potongan, totalnya belum dipastikan. Selalau berubah. Terbarunya sih, 35 persen,” kata Imron. (Suhanan)














































































































Discussion about this post