INDRAMAYU,(FC).- Menjelang pemilihan kuwu (pilwu) serentak di Kabupaten Indramayu, DPRD Kabupaten Indramayu gencar melakukan sosialisasi Perda Pilwu.
Hal ini dilakukan guna program suksesi dan pelaksana pilwu berjalan dengan baik.
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Aula kantor Kecamatan Jatibarang, Kamis (18/3).
Dihadiri langsung oleh Anggota Komisi A DPRD H. Muhaemin, Sandi Jaya Pasa, Camat Jatibarang Indra Mulyana, Kapolsek Jatibarang AKP Alka Nurani, Danramil Jatibarang Kapten Kav. Sugiyanto, Panpilwu se Kecamatan. Jatibarang, Pj Kuwu serta unsur BPD.
Muhaemin mengatakan, potensi terjadinya konflik dimasyarakat harus diantisipasi sedini mungkin, dan tidak boleh dibiarkan membesar.
Oleh karenanya dia berharap kepada panpilwu harus mampu bekerja sesuai dengan tupoksinya, serta mengedepankan tahapan tahapan yang tertuang dalam Perda No 5 tahun 2017.
“Panpilwu harus bekerja sesuai tupoksinya, bersikap netral, juga mengacu baik pada perda maupun perbup,” katanya.
Ditegaskannya, pencegahan potensi konflik dapat dilakukan melalui rembug desa jika potensi tersebut ditingkat desa.
Oleh karenanya, pihaknya menghimbau agar kinerja panpilwu tidak lepas berkoordinasi dengan jajaran BPD maupun Pj Kuwu di desanya masing-masing.
“BPD dan Pj Kuwu dan juga Panpilwu harus bersama-sama mensukseskan pilwu, tentunya ketiga pion ini harus saling bersinergi. Guna suksesnya pilwu serentak di Indramayu termasuk disebelas desa se Kecamatan Jatibarang,” paparnya.
Terkait masih belum cairnya anggaran pelaksanaan pilwu di 171 desa penyelenggara pilwu, Muhaemin mengatakan, pihaknya sudah berkordinasi baik dengan DPMD maupun Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Pihaknya optimis pada Bulan Maret 2021 ini, dana untuk penyelanggaraan pilwu akan cair.
Namun sesuai tahapan, yang artinya pencairan dana Pilwu akan disatukan dengan dana ADD dan DD dari masing-masing desa.
“Proses pencairan dana untuk pilwu akan disatukan dengan proses pencairan dana desa. Insya Allah pada Bulan Maret ini, prinsipnya ketika dana tersebut sudah cair masuk rekening desa, maka panpilwu bisa mengajukan ke pemdes sesuai tahapan penggunaannya,” urainya.
Sementara itu dalam sambutannya Camat Indra Mulyana memaparkan, proses tahapan pelaksanaan pilwu yang ada di wilayahnya berjalan dengan baik.
Ada 11 desa di wilayahnya yang akan menggelar pilwu diantaranya, Desa Pilangsari, Sukalila, Jatibarang Baru, Bulak Lor, Bulak Kidul, Kebulen, Jatisawit, Jatisawit Lor, Krasak, Kalimati, dan Malangsemirang.
“Alhamdulillah Pak Dewan, mengenai proses pelaksanaan pilwu di Kecamatan Jatibarang sejak Bulan Februari hingga pada tahapan penutupan pendaftaran bacalwu berjalan dengan baik. Sesuai dengan tahapan yang tentunya mengacu baik pada perbup maupun perda,” kata Indra.
Diakuinya, selama tahapan pilwu pihaknya tidak akan putus untuk selalu menjalankan koordinasi dengan panpilwu.
“Kami optimis untuk penyelenggaraan pilwu akan berjalan dengan kondusif. Kami akan terus melakukan pemantauan dengan jajaran muspika guna mensukseskannya pilwu,” pungkasnya. (Agus)













































































































Discussion about this post