KAB. CIREBON, (FC).- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon, M Luthfi meminta rencana mutasi rotasi eselon III dan IV di Lingkungan Pemkab Cirebon sesuai dengan aturan.
Disisi lain, Luthfi mengaku tidak yakin dengan pernyataan Bupati Cirebon H Imron yang mengaku tidak dilibatkan dalam penyusunan draf mutasi itu.
“Saya tidak yakin dengan pernyataan bupati. Informasinya juga saya baru tahu. Tapi seharusnya kan tidak terjadi. Disana ada Baperjakat, Bupati kan pasti ada saat pembahasan, toh dia sendiri yang memutuskan,” ujar Politisi PKB ini.
Baca Juga: Baperjakat ‘Bayangan’ Ikut Susun Draft Mutasi, Bupati: Tiba-tiba Sudah Ada Susunannya
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dari Fraksi PDI Perjuangan, Rudiana mendorong agar Bupati Cirebon yang mempunyai hak preogratif mutlak untuk mengatur mutasi, harusnya tegas. Artinya, jangan mau untuk dikendalikan oleh orang luar.
“Usulan semua dari Baperjakat, bupati sebagai PPK dan punya hak preogratif yang punya kewenangan mutlak,” paparnya.
Jika ada bahasa bahwa draf nama-nama pejabat yang akan dimutasi itu dari pihak luar, tanpa melibatkan Imron dalam penyusunan mutasi tersebut, dan akan diserahkan ke Baperjakat, tentunya hal itu sangatlah aneh. Karena, kata dia, bupati adalah pucuk pimpinan di daerah.
“Jalannya roda pemerintahan ada di beliau, beliau harus tegas mau dibawa kemana Kabupaten Cirebon ini? Termasuk dalam mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang akan membantu beliau dalam semua program kegiatan disemua dinas,” tegasnya. (Sarrah)


















































































































Discussion about this post