MAJALENGKA,(FC).- Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Majalengka dapat terus bertahan di tengah Pandemi Covid-19. Salah satu langkahnya, perlu dibuatkan regulasi yang bukan hanya sekadar basa-basi dari pemerintah, tapi payung hukum yang benar-benar memiliki keberpihakan pada kepentingan UMKM.
Persoalan itu mengemuka pada ngobrol, ngopi dan ngaliwet bareng yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka, Jumat (28/8), melalui siaran pers yang diterima wartawan.
Hadir pada kesempatan itu selaku narasumber Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Majalengka H Budi Victoriadi dan pengusaha yang juga tokoh masyarakat Majalengka H Tete Sukarsa.
Menurut Budi, selain keberpihakan dari pemerintah, agar UMKM bisa tetap hidup harus mengusai informasi dan teknologi, seperti terhubung dengan ekosistem digital dengan memanfaatkan marketplace-marketplace yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Minta Pemkab Majalengka Libatkan UMKM Produksi APD
“Jadi penjualanya jangan hanya sekadar mengandalkan offline. Sehingga pola ekonomi go- digital ini memang harus dipercepat. Apalagi jika berdasarkan data yang saya ketahui penjualan online di tengah pandemi mengalami kenaikan yang cukup signifikan,” kata dia.
Selain itu, kata mantan Ketua DPD KNPI Majalengka ini, para pelaku UMKM harus berhasil mengadaptasikan bisnisnya dengan mengeluarkan produk-produk kreatif dan inovatif di tengah wabah ini.
“Anggaran recovery ekonomi sudah cukup besar, bahkan sebelum era Jokowi ada KUR dan sebagainya, persoalannya tidak sejalan dengan kebutuhan UMKM. Misalnya untuk packaging saja tidak ada di Majalengka, harus ke Bandung atau ke Cirebon,” paparnya.