MAJALENGKA, (FC).- Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Indramayu gagal beraksi setelah kepergok korban saat bersiap berbuka puasa di Desa Sukaraja Wetan, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka pada Sabtu (21/2) kemarin.
Kedua pelaku berinisial AS alias Dempet (34) dan J alias Black (36) diamankan warga, setelah ketahuan mendorong sepeda motor milik korban, Rikho Nurriyal (23), yang diparkir di samping rumah.
Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy Djunardi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. kapolsek mengatakan, peristiwa bermula saat korban baru pulang bekerja dan memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya. Ketika korban masuk ke rumah untuk bersiap berbuka puasa, ia mendengar suara standar motor yang mencurigakan.
“Korban keluar rumah dan mendapati pelaku sedang mendorong sepeda motornya. Korban langsung merebut kembali kendaraannya dan berteriak meminta pertolongan,” kata Rudy, Minggu (22/2).
Mendengar teriakan korban kata Kapolsek, warga sekitar langsung berdatangan dan mengamankan kedua pelaku di lokasi kejadian.
Petugas Polsek Jatiwangi yang tiba tak lama kemudian segera membawa pelaku ke kantor polisi untuk menghindari amuk massa.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX tanpa pelat nomor milik pelaku, serta seperangkat alat kejahatan seperti kunci T, anak kunci astag, dan alat pembuka magnet lubang kunci.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Jatiwangi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf g UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 sampai 9 tahun penjara.
Lebih jauh, Kapolsek Jatiwangi AKP Rudy menghimbau kepada masyarakat agar berhati – hati dalam memarkirkan kendaraannya, terutama di jam jam rawan seperti saat mau berbuka puasa.
Lakukan penguncian ganda setiap kali masyarakat memarkirkan kendaraannya dimana pun berada.
“Ingat kejahatan bukan saja soal niat, namun kesempatan lengah korban juga menjadi faktor utama timbulnya kejahatan,” pungkas AKP Rudy. (Munadi)












































































































Discussion about this post