Selain mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat, gugus tugas kelurahan larangan sendiri membagikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker kita akan ditegur.
“Selain itu juga kita berikan masker secara gratis kepada warga yang tidak memakai masker,” ungkapnya.
Ferri menjelaskan, kesadaran masyarakat untuk menggunakan masker sudah cukup baik. Namun masih perlu penekanan protokol kesehatan yang lebih ketat lagi.
“Kita lakukan sosialisasi ini dari tanggal 1 September 2020. Jumlah masker yang kita bagikan hari ini kepada masyarakat di kelurahan Larangan sebanyak kurang lebih ada 40 masker,” jelasnya.
Ferri berharap masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah.
“Kita tahu bahwa penularan covid-19 ini dimulai dari 3 cara yaitu melalui mulut, hidung dan mata, jadi dengan menggunakan masker mudah-mudahan covid di larangan segera pergi,” tandasnya.
Sementara itu, Bhabinkantibmas Mardiyono mengatakan, pihaknya tidak akan bosan untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan. “Selama pendemi belum berakhir siapapun dapat tertular, maka dari itu saya mau masyarakat untuk sadar pentingnya protokol kesehatan ingat 3M memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tandasnya. (Sakti)















































































































Discussion about this post