KOTA CIREBON, (FC).- Tim penyidik Kejaksaan Negeri Cirebon terus mengusut dugaan penyelewengan dalam pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) di wilayah tersebut.
Pemeriksaan fisik proyek ini dilakukan untuk menguji kelayakan konstruksi dan memastikan keabsahan pelaksanaan proyek sesuai ketentuan.
Pemeriksaan melibatkan sejumlah pihak terkait serta menghadirkan ahli konstruksi, sesuai kewenangan yang diatur dalam Pasal 133 ayat 1 KUHAP.
“Kami mengadakan uji konstruksi sebagai bagian dari proses penyidikan. Ini dilakukan agar ada kesempatan bagi ahli untuk mengecek kualitas dan struktur bangunan,” kata Kasi Pidsus Kejari Cirebon, Pahmi, Rabu (6/11).
Penyelidikan ini berawal dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya denda keterlambatan senilai Rp11 miliar, serta kelebihan volume pekerjaan yang diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar.
“Potensi kerugian ini menambah kecurigaan kejaksaan akan adanya penyimpangan dalam proyek yang sudah berjalan sejak 2014,” imbuhnya.
Sementara, Kasi Intel Kejari Kota Cirebon Slamet Heryadi mengungkapkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan-penyidikan awal dan belum dilakukan adanya penetapan tersangka.
“Kami masih fokus pada pengumpulan bukti-bukti untuk memperjelas dugaan yang ada. Ada sekitar 20 orang yang telah dimintai keterangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penyedia jasa,” katanya.
Menurutnya, penyidik membutuhkan waktu dalam melakukan pengecekan fisik dan kuantitas gedung, yang nantinya akan dievaluasi sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi proyek.
Kejaksaan berharap masyarakat, termasuk media, dapat bersabar dan mendukung proses penyelidikan hingga selesai.
“Pemeriksaan masih berlangsung dan kami mengutamakan kelancaran agar kasus ini bisa diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.
HMI Minta Kejari Usut Tuntas
Dikesempatan yang sama, sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi demo di depan Balai Kota Cirebon Jalan Siliwangi, Kota Cirebon. Mereka menuntut agar dugaan kasus korupsi pada pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) diusut tuntas.
Para mahasiswa itu mulai berdatangan sejak sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka berkumpul tepat di depan pintu masuk utama Balai Kota Cirebon. Dalam aksi demo mahasiswa ini, sejumlah personel kepolisian pun terlihat telah bersiaga di lokasi.
Dalam aksinya, para mahasiswa turut membawa sejumlah spanduk yang berisi nada protes. Selain itu, mahasiswa pendemo juga sempat melakukan aksi bakar ban dan berorasi secara bergantian.
Mereka menuntut agar Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dapat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pada pembangunan gedung Setda Kota Cirebon yang menelan anggaran hingga Rp86 miliar itu.
“Usut tuntas kasus pembangunan gedung Setda,” teriak salah seorang mahasiswa yang ikut dalam aksi demo tersebut.
Setidaknya ada beberapa tuntutan yang dibawa oleh para mahasiswa dalam aksi demo tersebut. Pertama, mereka mendesak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas.
“Menuntut Pemerintah Kota Cirebon untuk lebih profesional dalam menggunakan APBD sehingga kejadian ini tidak terjadi lagi,” kata mahasiswa melalui selembaran yang mereka bagikan. (red)
Discussion about this post