KOTA CIREBON, (FC),- Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon H Anwar Sanusi SPd MSi memastikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah mulai kembali bekerja pasca libur lebaran.
Meskipun saat ini, kata dia, para ASN masih diperbolehkan untuk bekerja dari rumah. Atau yang lebih dikenal dengan work from home (WFH).
“Hingga siang ini kami belum menerima laporan tentang PNS yang bolos kerja pada hari ini,” jelasnya kepada FC, Selasa (26/5).
Namun bila nantinya ada laporan yang masuk dari masing-masing instansi, maka pihaknya akan menerapkan peraturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS.
Dalam aturan tersebut ada berbagai macam tingkatan sanksi bagi PNS yang bolos kerja pada hari ini.